Hargo.co.id – Masuknya Nusron Wahid dalam struktur Tim Pemenangan Ahok di Pilgub DKI Jakarta menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, kritikan datang dari Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Hari mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Nusron.
“Termasuk seluruh pejabat publik dan komisaris di BUMN yang memang menjadi bagian timses Ahok,” ujar dia dalam keterangan kepada awak media.
Sejumlah pejabat publik dan komisaris diketahui ikut menjadi tim sukses petahana Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta.
Selain Nusron yang notabene menjabat sebagai Ketua BNP2TKI, ada nama Komisaris PT Danareksa Kartika Rini Djoemadi, dan Komisaris PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Taufan Hunneman.
Nusron didaulat menjadi ketua tim pemenangan Ahok. Kartika Djoemadi sebagai komandan Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev) sudah dengan tegas menyatakan mendukung Ahok.
Sementara Taufan Hunneman mengakui dirinya mendukung duet Ahok-Djarot untuk dilanjutkan dengan alasan berkinerja baik.
Hari menegaskan, tindakan ketiganya terlibat aktif memberikan dukungan dan sosialisasi terhadap salah kandidat melanggar ketentuan.
Peraturan yang dimaksud dia adalah, PP 18/2013 Jo. PP 29/2014 tentang Perubahan Atas PP 18/2013, serta Surat Edaran Nomor: SE- 07 /MBU/1 0/20 15 tentang ketentuan pencalonan pejabat dan karyawan BUMN sebagai calon kepala daerah.
Di aturan pertama disebut bahwa pejabat publik (menteri, kepala badan) harus mengajukan cuti bila mengikuti pelaksanaan kampanye
Pilkada. Sementara di dalam surat edaran Menteri BUMN disebut dengan tegas komisaris BUMN dilarang ikut kampanye Pilkada.
“Semoga dalam waktu dekat Presiden dan Menteri BUMN mengambil keputusan terbaik dalam menjaga revolusi mental dan nawacita,” pungkas dia.(hargo/rmol/prs/mam/JPG)
