Dibuntuti dari Manado, Kurir Narkoba Diringkus di Gorut

×

Dibuntuti dari Manado, Kurir Narkoba Diringkus di Gorut

Share this article
Ilustrasi PAKET SABU - (Foto Dok. Gorontalo Post)

hargo.co.id GORONTALO – Kasus peredaran narkoba di Gorontalo tak pernah ada habisnya.

Sabtu, (27/8), Petugas Polres Gorontalo berhasil meringkus salah satu kurir Sabu di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), inisial RD alias Wan (24). Pria yang tercatat sebagai warga Desa Tutuwo, Kecamatan Anggrek, Gorut ditangkap di kompleks SPBU Kwnandang.

Penangkapan terhadap RD bermula dari informan yang ditugaskan khusus untuk melacak keberadaan RD. Pria yang berprofesi sebagai seorang sopir itu memang sudah menjadi salah satu Target Operasi (TO). Diduga RD merupakan salah satu kurir narkoba.

Tim Satuan Resnarkoba yang sudah mendapat informasi akhirnya mencegat RD yang mengendarai mobil DN 1467 DB di kompleks SPBU Kwandang.
Setelah dilakukan, penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam mobilnya itu.

Saat penangkapan itu, di dalam mobil RD 1 penumpang wanita dan 2 orang anggota buser Ditnarkoba Polda Gorontalo. Kedua anggota buser itu telah membuntuti tersangka sejak dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo bersama barang bukti (Babuk). Selanjutnya, petugas masih akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan RD di Gorontalo. (and/hargo)