Diusul, Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh 

×

Diusul, Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh 

Share this article
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto

Hargo.co.id, GORONTALO –  Adanya kawasan perumahan dan permukiman kumuh di daerah membutuhkan penanganan secara terstruktur dan sistematis, agar dapat dilaksanakan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru dan peningkatan kualitas terhadap kawasan kumuh yang telah ada, sehingga perlu diusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperd)pencegahan permukiman kumuh diusulkan. 

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Irman Mooduto menyampaikan, usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dalam paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo. Dalam laporan tertulis Irman membacakan penjelasan atas pengajuan usul tersebut. 

Ia mengatakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan sebagai satu kesatuan sistem berkelanjutan dengan pencapaian tujuan pembangunan lingkungan, pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi. Ini sejalan dengan asas-asas pada undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

Ia menuturkan, perumahan dan kawasan permukiman merupakan sumber daya milik bersama yang harus dikelola secara terencana, terpadu, profesional, dan berkelanjutan dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang, agar tidak mengalami kekumuhan.  

“Untuk melakukan hal itu jangkauan arah pengaturan pada peraturan daerah ini meliputi pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” ungkap Irman.

Selain itu, peraturan daerah tersebut dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru dalam mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya. 

“Termasuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur,” tandas politisi PKS ini. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo