Oleh: Luqmanul Hakim Abubakar
#Seri3, Catatan Perjalanan Dai Ambassador Cordofa, Malaysia, 2023
Selain permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, masalah lain yang juga mesti dipikirkan solusinya adalah pendidikan bagi anak-anak TKI yang kedua ibu Bapaknya bekerja di Malaysia. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Anak-anak itu tidak bisa bersekolah di Lembaga Pendidikan resmi pemerintah Malaysia dan tidak memungkinkan untuk sekolah di Tanah Air, sebab tidak akan terkontrol oleh kedua ibu bapaknya yang berada jauh di luar negeri.
Menurut peraturan ketenagakerjaan Malaysia, pekerja tidak dibolehkan membawa anak atau berkeluarga dan memiliki anak di Malaysia. Itulah sebab utama anak-anak TKI kesulitan memiliki dokumen resmi untuk menjelaskan identitasnya, alias stateless, anak tidak terdata, tidak memiliki kewarganegaraan. Baik orang tuanya berdokumen ataupun tidak, tidak mudah mendapatkan izin tinggal bagi anak-anak tersebut. Apalagi beberapa kali saya temui pernikahan sesama TKI di tempat kerja tidak tercatat dalam pencatatan sipil.
Pendidikan adalah salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi anak-anak. Melalui pendidikan anak akan belajar, mengetahui, terampil, berkomunikasi dan berakhlak baik. Pendidikan adalah modal penting agar anak dapat survive di masa mendatang.
Di Malaysia beberapa kelompok masyarakat kemudian menginisiasi pembentukan Sanggar Belajar atau Sanggar Bimbingan (SB). Ada kira-kira 35 Sanggar Bimbingan yang terdata di KBRI. Sanggar ini dikelola oleh pemiliknya secara mandiri dengan urunan para TKI atau dikelola perusahaan. Anak-anak TKI yang tidak terterima di sekolah formal, belajar di Sanggar.
Hari ini saya berkesempatan bertemu dengan Pengelola dan Santri Sanggar Bimbingan Daurah Tahfizh Baitul Jannah, Rawang, Selangor. Ada 60 santri di sini. 10 di antaranya diasramakan. Mereka dajarkan membaca, menulis, menghitung dan mengahafal Alquran. Ibu Murniyati, perempuan kelahiran Lombok yang sudah beralih kewarganegaraan Malaysia adalah ketua yayasan sekaligus guru utama dan satu-satunya guru tetap di sanggar tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan guru, Murniyati mempekerjakan beberapa TKI minimal yang berpendidikan SMA sebagai guru paruh waktu. Tapi lebih banyak memanfaatkan volunteer dari Mahasiswa yang melaksanakan PKL di Malaysia. Biasanya KBRI akan menempatkan mahasiswa PKL dari Indonesia secara acak pada SB yang terdaftar.
Bagi anak-anak Pekerja Indonesia di Malaysia, pendidikan merupakan barang mewah. Tidak semua dapat menikmati bangku sekolah. Ditambah lagi mereka tumbuh tanpa pengawasan orang tua. Ayah dan ibu harus bekerja dengan waktu yang tidak menentu. Lalu usia anak-anak tersebut berlalu, tak terasa sudah mencapai usia dewasa. Banyak di antara mereka yang belum bisa membaca, menulis maupun berhitung. Beban berat kehidupan menanti di hadapan.
—-
Batu Kentonmen, Kuala Lumpur, 25 Maret 2023
