Awal 2023, BNN Kota Gorontalo Rehabilitasi 7 Pecandu Obat Terlarang

×

Awal 2023, BNN Kota Gorontalo Rehabilitasi 7 Pecandu Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Obat Terlarang. (Istimewa)
Ilustrasi, Obat Terlarang. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Awal tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo melakukan rehabilitasi terhadap tujuh pecandu narkoba.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (PLH) Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee Chandra Wahidji ketika diwawancarai Selasa (28/3/2023).

“Yang ditemukan kemarin, totalnya tujuh orang. Terdiri dari lima orang perempuan dan dua orang laki–laki, yang paling dominan adalah kaum perempuan. Mereka kini tengah mengikuti rehabilitasi yang kami laksanakan,” ungkap Lee Chandra.

Diungkapkannya, para pecandu narkoba yang sementara direhab didominasi oleh para remaja–remaja yang ada diKota Gorontalo. Mereka, lanjut dia, mendapatkan obat–obat terlarang dari teman.

“Obat terlarang tentunya dapat merusak generasi sekarang terutama di Kota Gorontalo,” tuturnya.

Menurut Lee Chandra Wahidji, saat ini para pecandu sudah menjalani program rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNN Kota Gorontalo.

“Untuk tujuh orang itu, yang satunya sudah selesai rehabilitasi, tersisa enam orang yang masih sementara menjalani program rehabilitasi,” sambung Lee Chandra.

“Pecandu ada tipe A, tipe B, tipe C, dan tipe D. Untuk tipe A dan tipe B merupakan pecandu yang baru mencoba, masih termasuk dalam pecandu ringan. Kalau tipe C dan D sudah termasuk pecandu berat,” Jelas Lee Chandra Wahidji.

Lebih lanjut, dia menambahkan, para pecandu yang direhab kedapatan menggunakan jenis obat benzodiazepine, alprazolam yang merupakan salah satu jenis obat penenang dan jenis obat ifarsyl yang sebenarnya merupakan obat batuk tetapi, ada zat utamanya.

Ia juga menambahkan, untuk ifarsyl itu sendiri sudah marak digunakan oleh remaja di Kota Gorontalo. Buktinya, pihak balai POM ataupun polres Gorontalo Kota menemukan ribuan butir ifrasyl siap edar di Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Lee Chandra juga mengemukakan, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak hanya sekedar melakukan program rehabilitasi. Namun, juga melakukan tindakan-tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilaporkan masyarakat.

“Seperti razia ke tempat karaoke dan kos–kosan. Dari razia terdapat sekumpulan remaja yang berstatus mahasiswa disalah satu kampus di Gorontalo, bahkan ada juga para pelajar yang sudah lulus SMA,” ungkap Lee Chandra.

Tentunya penyalahgunaan narkoba, tambah Lee Chand, harus segera diberantas. Terutama, dikalangan remaja saat ini.

“Teknologi sudah semakin canggih. Para remaja saat ini tinggal melihat–lihat di internet terkait obat–obatan dan rasa ingin tau dan mencoba, hal–hal seperti itu yang harus dijaga dimasa yang akan datang, untuk generasi selanjutnya,” kata Lee Chandra.

“Harapannya, pengguna di Kota Gorontalo ini benar-benar hilang, seperti yang diinginkan Indonesia bersinar bebas narkoba,” tutup Lee Chandra Wahidji.(*)

Penulis: Febrianca Toloy/Mahasiswa Magang UNG