BI Gorontalo Mulai Layani Penukaran Uang Baru, Setiap Warga Maksimal Rp 3,8 Juta

×

BI Gorontalo Mulai Layani Penukaran Uang Baru, Setiap Warga Maksimal Rp 3,8 Juta

Share this article
Pelayanan penukaran uang yang dilaksanakan BI Gorontalo di halaman Kantor Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Jumat (31/3/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang)
Pelayanan penukaran uang yang dilaksanakan BI Gorontalo di halaman Kantor Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Jumat (31/3/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bank Indonesia Provinsi Gorontalo mulai menggelar pelayanan penukaran uang baru.

Lokasi penukaran dilaksanakan di 67 titik. Salah satu diantaranya di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Menurut Moh. Riyanto Gobel, staf pelaksana penukaran uang di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, tujuan dari penukaran sebagai bentuk penerapan kebijakan uang layak edar.

“Salah satu tujuannya adalah sebagai bentuk penerapan kebijakan layak edar. Jadi kita mendistribusikan uang layak edar kepada masyarakat yang bersih dan higienis kemudian kita menarik uang yang lusuh atau uang yg tidak layak edar dari masyarakat,” kata Riyanto, Jumat (31/3/2023).

Riyanto menuturkan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan menjelang lebaran Idul Fitri.

“Ini agenda setiap tahun Bank Indonesia. Kita upayakan peredaraan uang bersih atau uang layak edar ke masyarakat kita optimalkan di momen-momen seperti Ramadan menjelang lebaran Idul Fitri,” tutur Riyanto.

“Penukaran itu selain oleh Bank Indonesia juga di lakukan oleh bank-bank yang ada di Provinsi Gorontalo, di kota maupun kabupaten ” Lanjutnya

Ia menambahkan, dalam memberikan layanan penukaran uang, pihaknya mendapat dukungan dalam bentuk pengamanan dan pengawalan dari pihak kepolisian.

Untuk mendapatkan layanan penukaran uang, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Yaitu, kata Rianto, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui www.pintar.bi.go.id.

“Syarat lainnya yakni, jumlah uang yang bisa ditukar maksimal Rp. 3.800.000 untuk setiap orang. Nanti akan ditukar dengan pecahan yang dimulai dari uang kertas Rp. 1.000 hingga Rp. 100.000,” beber Riyanto.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa merawat rupiah.

“Harapan saya yang terpenting masyarakat itu bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Kedua masyarakat bisa mengkampanyekan atau menerapkan perilaku merawat rupiah yang selama ini kita kenal dengan 5 jangan. Yaitu jangan di lipat, jangan dicoret, Jangan di steples, jangan di basahi dan jangan diremas,” pungkas Riyanto.(*)

Penulis: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang UNG