Nyuri Kambing, Empat Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Nyuri Kambing, Empat Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Satu dari empat orang terduga kasus pencurian kambing di Kelurahan Padebuolo, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Timur. (Foto: Istimewa)
Satu dari empat orang terduga kasus pencurian kambing di Kelurahan Padebuolo, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Timur. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Empat orang pemuda harus diamankan aparat Polsek Kota Timur lantaran tertangkap tangan warga saat sedang mencuri hewan ternak kambing, di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (03/04/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan media ini pada Kamis (06/04/2023), empat orang pemuda itu tertangkap warga saat sedang mencuri 3 ekor kambing di kawasan Lapangan Padebuolo, dengan menggunakan satu unit mobil jenis mini bus untuk mengangkut ternak yang diduga hasil curian.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Timur, IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K mengatakan bahwa, setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan empat orang tersebut serta langsung dibawa ke Mapolsek Kota Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, kata Kapolsek bahwa tiga dari empat orang yang diamankan tersebut mengakui telah melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing, namun sempat tertangkap tangan warga.

“Jadi tiga orang sudah mengakui, dan ternyata dua dari tiga orang ini masih dibawah umur, sehingga kita titipkan ke LPKS. Saat ini yang kita tahan di Polsek yaitu ZT (20),” kata IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K.

Kapolsek Kota Timur juga menambahkan, dari hasil introgasi, para terduga pelaku ini juga mengakui bahwa sebelumnya mereka telah melakukan pencurian hewan ternak kambing di beberapa lokasi dan wilayah berbeda. Adapun total keseluruhan ternak kambing yang dicuri sebanyak 28 ekor.

“Keseluruhan hewan kambing hasil curian itu menurut mereka, sudah terjual ke salah satu penjual hewan ternak, yang saat ini masih kami selidiki,” tambah IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo