Hargo.co.id, GORONTALO – Pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo rencananya akan dilaksanakan di wilayah kawasan Danau Limboto yang ada di Desa Lupoyo dan Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo akan didirikan diatas lahan 20 hektare yang lokasinya Lokasi pembangunan berada pada 100 meter di luar garis semapadan Danau Limboto.
Rabu (19/4/2023) lokasi tersebut telah ditinjau oleh Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo bersama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Menurut Ketua Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo Zainuddin Hasan, kawasan Danau Limboto dipilih sebagai lokasi pembangunan karena melihat segi keindahannya. Ia mencontohkan beberapa masjid yang berada di luar daerah seperti Masjid Al-Alam Kendari yang berdiri di tengah lautan.
Untuk mendorong pembangunan ini, Zainudin meminta agar seluruh pihak terlibat dapat bekerja dengan tekun dan cepat. Ia juga meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya kepada warga yang memiliki lahan disekitar lokasi pembangunan.
“Pengerjaannya tergantung dari tim ini bagaimana mereka harus selalu bekerja. Jangan hari ini bekerja, kemudian kerja lagi setelah satu dua minggu yang akan datang. saya mau ini terus dipacu, ibarat pisau kalau sering diasah pasti tajam,” ungkap Zainudin.
Sementara itu , Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo ditargetkan akan dimulai pada 1 Muhharam atau bulan Juli di tahun 2023. Ditargetkan pula pembangunan akan selesai paling lambat pada ulang tahun Provinsi Gorontalo ke-25 tahun.
“Islamic center ini menjadi aura atau wajah Gorontalo, sudah 22 tahun kita tidak punya wajah itu apalagi Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah. Oleh karena itu, saya bergembira pemerintah provinsi telah membentuk yayasan dan kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pemilik lahan akan segera melakukan pembebasannya,” jelas Nelson.
Dalam pelaksanaan pembangunan, aspek lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Air terutama drainase menuju pintu Kanal Topadu harus diperhatikan. Hal ini agar tidak terjadi genangan yang mengakibatkan banjir pada lokasi tersebut.
Sehari sebelum melakukan peninjauan, pihak Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo juga telah melakukan pembahasan mengenai studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengurusan administrasi terkait.(*)
Rilis: Diskominfotik Provinsi Gorontalo
