Hargo.co.id, GORONTALO – Momen ulang tahun daerah saat ini, harusnya menjadi momentum perubahan yang bukan hanya sekedar slogan namun bagaimana itu dapat direalisasikan dengan kesadaran akan perubahan itu sendiri, seperti halnya penyakit menunda-nunda pekerjaan yang dapat mengakibatkan keterlambatan dan bahkan penundaan harus dirubah dan dihilangkan di tahun anggaran 2023.
Ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau.
Selama ini, kata Deasy yang terjadi adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan pekerjaan nanti dipenghujung tahun anggaran.
“Menunda-nunda pekerjaan merupakan penyakit yang harus dihilangkan,” tegasnya.
Pasalnya penundaan yang dilakukan dapat mempengaruhi realisasi program pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun yang berjalan.
“Contohnya banyak dan ini sering terjadi, dan untuk tahun 2023 ini kami berharap OPD dapat fokus dan segera merealisasikan program yang telah ditetapkan tersebut, jangan sampai ada pekerjaan yang nanti dilaksanakan pada akhir tahun anggaran yang nantinya dapat menyebabkan terjadi lagi penundaan,” kata Deasy.
Biasanya keterlambatan terjadi karena tidak matangnya perencanaan yang dilakukan oleh OPD itu sendiri. Deasy berharap untuk kondisi saat ini, OPD dapat berperan aktif terutama dalam menyesuaikan program dan anggaran dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah ditetapkan tersebut.
“Seperti kebijakan refocusing saat ini yang tentu sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan daerah dari sisi anggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, OPD harus sigap dan segera melakukan penyesuaian. Jika memang ada yang terkena dampak, maka itu harus segera dikoordinasikan dengan semua pihak yang berkompeten dan berkepentingan.
“Dan jika memang ada yang harus digeser ataupun dirubah, maka DPRD akan selalu siap untuk ikut membantu, apalagi untuk kepentingan daerah,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman
