Hargo.co.id, GORONTALO – Penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo,
yang diduga kuat dilakukan oleh tante dan pamannya masing-masing berinisial
DR (34) dan MIE (32) mendapat perhatian serius dari Polres Gorontalo.
Ya, kasus yang menghebohkan Gorontalo itu terus dipacu oleh Polres Gorontalo.
Kabar terbaru, pihak kepolisian telah menetapkan satu dari dua terduga pelaku sebagai tersangka.
“Masih sementara proses pemeriksaan semua, dan salah satu sudah ditetapkan jadi tersangka,”ujar Kapolres Gorontalo,
AKBP Dadang Wijaya kepada sejumlah wartawan, Senin (15/5/2023) di kutip dari Harian Gorontalo Post (Grup Hargo.co.id).
Perwira dua melati ini, menyebutkan, dari hasil pengembangan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainya.
Menurut Kapolres, tersangka dijerat dengan tindak pindana perlindungan anak.
Sementara itu, jenazah korban saat ini masih disemayamkan di ruang jenazah RS Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, menunggu proses autopsi dilakukan.
“Masih di RSAS, kita memang masih menunggu dokter forensik (untuk autopsi),” jelas AKBP Dadang.
Seperti diketahui publik Gorontalo digemparkan dengan dugaan kasus penganiyaan yang dialami seorang bocah berusia 10 tahun, yang terjadi pada Ahad (14/5/2023).
Bocah tersebut tewas lantaran hantaman benda tumpul berupa selang air untuk ke bagian tubuh mungilnya.
Dari pemeriksaan luar pada tubuh korban didapati 47 luka di bagian punggung yg terdiri dari luka lecet yang masih basah, luka lecet kering, lebam dan luka gores.
Luka lebam warna ungu kehitaman di pelipis mata kiri dan kanan, pipi, dagu dan bagian rahang.
Di scrotum ada luka gores , paha bagian belakang kiri dan kanan luka lecet serta luka lebam dan pada bagian betis terdapat luka lebam.
Korban sendiri merupakan bungsu dari empat bersaudara, yang ditinggal di rumah RD. Korban dan kakak-kakaknya merupakan anak dari pasangan brokenhome, yang kemudian diasuh RD.
Namun dari pengakuan kakak-kakak korban, selain korban, mereka juga sering mendapat kekerasan dari RD, hingga puncaknya, adik mereka tewas dengan cara mengenaskan. (*)
