Hargo.co.id, GORONTALO – Menyikapi tahun politik yang berjalan saat ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diingatkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro agar bersikap netral.
Menurut Suleman, apa yang disampaikannya merupakan pesan Bupati Gorut, Thariq Modanggu dalam rangka menyikapi tahun politik.
“Dalam setiap kesempatan, pak bupati baik dihadapan para ASN maupun dengan pemerintah desa, selalu menekankan soal sikap netral,” kata Suleman usai apel yang diselenggarakan di depan kantor bupati Gorut, Senin (6/3/2023).
Pada apel itu, Sekda Suleman Lakoro turut menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri dan 3 Kepala Lembaga Negara yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Jadi pada bulan November mereka telah mengeluarkan keputusan bersama terkait dengan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan,” jelasnya.
Dalam surat yang keluar pada akhir tahun lalu terdiri dari lima ruang lingkup, dimana yang pertama adalah bagaimana pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah. Kedua, bentuk pelanggaran dan pemberian sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.
“Ketiga pembentukan satgas pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsinya. Keempat, tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilihan umum. Kelima monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama,” tandasnya. (*)
Penulis: Alosius M. Budiman
