Wakili DPRD se Gorontalo saat Penyerahan LHP, Nasir Ingatkan Catatan Penting BPK RI

×

Wakili DPRD se Gorontalo saat Penyerahan LHP, Nasir Ingatkan Catatan Penting BPK RI

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LHP
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, saat memberikan sambutan penyerahan LHP LKPJ 2022 di Auditorium BPK RI Perwakilan Gorontalo, Rabu (17/5/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,

untuk enam kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Dalam agenda tahunan yang berlangsung di Auditorium BPK tersebut, Nasir Giasi, di dapuk untuk memberikan sambutan mewakili DPRD kabupaten dan kota Se Provinsi Gorontalo yang dihadiri Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Gorontalo.

“Jadi tadi itu penyerahan LHP untuk 5 Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo. Alhamdulillah saya sendiri berkesempatan memberikan sambutan mewakili DPRD Se Provinsi Gorontalo,” ungkap Nasir saat di wawancarai awak media.

Mewakili sambutan DPRD Se-Provinsi Gorontalo, mantan Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menyampaikan selamat

serta memberikan apresiasi untuk daerah-daerah yang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan di daerah masing-masing,

yang mana untuk Kabupaten Pohuwato sendiri, raihan tersebut menambah rekor Pohuwato untuk mempertahankan opini WTP sejak 10 tahun berturut-turut, sejak dari tahun 2013.

“Mewakili DPRD, tentunya saya memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo yang meraih predikat WTP,

lebih khusus untuk Kabupaten Pohuwato yang kembali meraih WTP yang ke-10 secara berturut-berturut,” ucap Nasir Giasi.

Nasir pun berharap, catatan rekor WTP ini bukan hanya sekedar penghargaan, namun pemerintah daerah dan semua institusi pemerintahan

termasuk DPRD juga harus dapat memberikan perhatian penuh kaitan dengan beberapa catatan-catatan penting yang perlu mendapat tindak lanjut.

“Tetapi catatan-catatan penting BPK, itu yang kemudian yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah, yang selanjutnya akan kami tindaklanjuti dalam pembahasan Ranperda LKPJ.

Ada beberapa catatan penting yang kemudian perlu pengoptimalan, yang menjadi rekomendasi BPK,” paparnya.(*)

Penulis: Riyan Lagili