Hargo.co.id, GORONTALO – Dokter forensik dari Pusdokes Mabes Polri menemukan banyak fakta penyebab tewasnya bocah 8 tahun berinisial AM, yang merupakan korban penganiayaan oleh paman dan bibinya sendiri di Gorontalo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Dokes Polda Gorontalo, Kombes Pol. drg. Mochamad Toto Sugiharto, Sp.BM (K) TMF – TMJ., MARS, didampingi Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya S.I.K., M.M., dan dokter forensik Mabes Polri, AKP Leonardo, dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung di gedung Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (17/05/2023).
Selaku dokter forensik, AKP Leonardo menjelaskan pihaknya telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban pada hari ini, sekitar pukul 10 dan berlangsung selama 3 jam, yang disaksikan langsung oleh pihak Penyidik dan Biddokes Polda Gorontalo.
Ia menyampaikan dimana selama kegiatan, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti, dan semua bukti-bukti forensik telah terkumpulkan dengan baik, karena jenazah belum mengalami proses pembusukan, sehingga masih dapat diedentifikasi baik identitas maupun luka dari korban.
“Pada permukaan tubuh jenazah, kami menemukan luka-luka lecet dan memar pada seluruh tubuh, terutama pada daerah kepala, kemudian leher, dada dan perut dan anggota tubuh lain,” jelas AKP Leonardo.
