HeadlineMetropolis

Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

×

Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

Sebarkan artikel ini
Sidang Gugatan Wanprestasi
Suasana persidangan perkara wanprestasi yang melibatkan oknum Caleg DPRD Bone Bolango berinisial RD.

Hargo.co.id, GORONTALO – Akhirnya, RD tergugat dugaan kasus wanprestasi atau cedera janji memenuhi panggilan sidang yang digelar PN Gorontalo, Kamis (4/1/2024).

Berita Terkait:  Gasak Uang Puluhan Juta Gegara Miras, Empat Pemuda di Pohuwato Dibekuk Polisi

RD yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bone Bolango daerah pemilihan Kabila Cs itu, hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, yang diketuai Muhammad Fadhly Gella,SH.,MH.,C.P.Arb.

Ditemui usai persidangan, RD menolak gugatan yang dilayangkan pihak penggugat, Yopi Abas melalui kuasa hukumnya Rio R. Ruchban, SH.,M.H.,CPLC.,CPLCE. RD mengatakan, harusnya bukan dirinya saja yang digugat. Namun, kata dia, FB eks karyawannya juga digugat.

Berita Terkait:  Ngamuk Sambil Acungkan Sajam, Seorang Warga Komplek Pasar Sentral Diamankan Polisi

“Kenapa gugatan ini diarahkan langsung ke saya. Apa maksud Ibu Yopi Abas,” kata RD.

Sehingganya, RD merasa heran, yang digugat hanya dirinya, sedangkan FB tidak.

“Harusnya FB yang digugat, FB yang mencatut nama saya untuk meminjam dana yang saya tidak tahu kapan dan berapa jumlahnya,” kata RD yang enggan menyebut nama lengkap stafnya tersebut.

Berita Terkait:  Warga Imandi dan Tambun Saling Serang, Daratan Dumoga Kembali Memanas