HeadlineMetropolis

Sidang Perkara Hutang Piutang Libatkan Oknum Caleg di Bone Bolango: Tergugat Kembali Mangkir

×

Sidang Perkara Hutang Piutang Libatkan Oknum Caleg di Bone Bolango: Tergugat Kembali Mangkir

Sebarkan artikel ini
Tergugat Mangkir, Oknum Caleg, Hutang
Ilustrasi Caleg

Hargo.co.id, GORONTALO – Tergugat perkara wanprestasi (Cedera janji) atau hutang piutang dengan nomor perkara 21/Pdt.G.S/2023/PN Gto, berinisial RD kembali mangkir pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Kamis (28/12/2023).

Berita Terkait:  Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

badan keuangan

Tak diketahui secara pasti alasan RD mangkir dari sidang yang dipimpin hakim tunggal Hascahyo itu. Padahal, dari informasi yang didapat awak media, kuasa hukum dari RD telah berada di PN Gorontalo. Terinformasi pula, kuasa hukum dari tergugat telah mengisi absen. Namun, saat persidangan dimulai tepatnya pukul 10.57 Wita kuasa hukum dari RD tak berada di ruang sidang.

Tidak adanya kuasa hukum RD membuat hakim tunggal Hascahyo merasa heran. Sebab, sebelum persidangan dimulai, kuasa hukum RD telah mengisi absensi kehadiran.

Berita Terkait:  Kerusuhan di Pohuwato: Lima Warga Ditetapkan Tersangka

badan keuangan

“Untuk pihak tergugat mana?,” tanya Hascahyo sembari melirik peserta sidang yang hadir.

Setelah menunggu beberapa menit dan memastikan pihak tergugat tidak hadir, Hascahyo pun menunda persidangan dan akan menggelar persidangan lagi pada Rabu 3 Januari 2024.

Berita Terkait:  Prediksi Line-Up Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan Potensi Lolosnya