Hargo.co.id, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/10/2029).
Dari pantauan pewarta, personil Dit Reskrimsus mengenakan rompi warna dongker bertuliskan Penyidik Disreskrimsus Polda Gorontalo. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 dan langsung menuju ke ruangan Bidang Perbendaharaan.
Tampak hadir dalam ruangan tersebut selain Penyidik Polda Gorontalo, terlihat Kabag Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, Jesse Kojongkam dan Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo, Nurjana Utiarahman.
Diatas meja terlihat tumpukan dokumen yang dengan teliti diperiksa oleh personil kepolisian. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kedatangan penyidik polda masih terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk proyek 7 ruas jalan di Kabupaten Gorontalo yang bersumber dari dana PEN tahun anggaran 2022.
Hingga berita ini dilansir penyidik Polda masih berada didalam ruangan Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, sekitar empat bulan yang lalu, petugas yang sama juga datang ke Pemkab Gorontalo. Namun, yang didatangi bukan BKAD, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).(Deice)












