Tulangbawang Lampung Model Nasional Pengelolaan Anggaran Dana Desa

×

Tulangbawang Lampung Model Nasional Pengelolaan Anggaran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT BUM Desa Indonesia Eddy Limantoro (ketiga kiri) dan Direktur Gas PT Pertamina Yenny Andayani disaksikan Pembina PAPDESI Budiman Sudjatmiko (kiri), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kiri), dan Bupati Tulangbawang nonaktif Hanan M. Rozak (kanan), berjabat tangan usai penandatanganan kerja sama pasokan listrik, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Hargo.co.id BANDAR LAMPUNG—Menjadi pelopor program nasional ternyata tak harus dari Pulau Jawa. Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, membuktikan program nasional bisa sukses menjadi model pengelolaan anggaran dana desa (ADD) sebagai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Anggaran dana desa itu bisa menyeret aparat desa ke masalah hukum jika pengelolaannya tak transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Banyak kasus menjerat aparat desa karena tak mengerti bagaimana memanfaatkannya.

Kami membuat terobosan dengan mendirikan badan usaha milik desa atau BUMDes, agar dana tersebut dijadikan modal usaha dan pertanggungjawabannya jelas,” kata Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Kabupaten Tulangbawang, Zaidirina di Bandar Lampung.

Sejak bergulir awal 2016, kini di 147 kampung di Tulangbawang terbentuk BUMDes berbadan hukum perseroan terbatas yakni PT Tulang Bawang Maju Bersama. Perusahaan ini menjadi distributor aneka produk seperti semen, sarana produksi pertanian, dan sembako dengan harga pabrik.

Keberhasilan itu membuat perancang UU Desa Budiman Sudjatmiko yang juga anggota Komisi II DPR RI tertarik mengadopsinya ke tingkat nasional.

“Tulangbawang bisa menjadi contoh bagi desa manapun di Tanah Air yang ingin mengelola anggaran dana desa dengan baik dan benar. Kami ingin model BUMDes Tulangbawang ini disebarkan ke seluruh Indonesia, sehingga harus ada perusahaan berskala besar yang mendukungnya,” kata Budiman Sudjatmiko.