Sehari, Polisi Ungkap 2 Kasus Curanmor

×

Sehari, Polisi Ungkap 2 Kasus Curanmor

Share this article
Tersangka Curanmor berambut pirang yang diringkus polisi

GORONTALO, Hargo.co.id – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) rupanya tidak membuat polisi berpangku tangan. Kemarin, Kamis (15/12), polisi berhasil mengungkap 2 kasus curanmor masing-masing tersangka UT alias Umang (22) dan NN alias Nonu (40).

Dari informasi yang dirangkum Gorontalo Post, tersangka UT alias Umang diringkus tim buru sergap (Buser) Polres Gorontalo Kota ketika menyamar sebagai pembeli.

“Kami mendapatkan informasi, ada warga yang curiga bahwa ada seorang mahasiswa yang sering berbisnis jual beli motor di Kelurahan Dulalowo,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander.

Saat berkunjung ke tempat bisnis tersangka, polisi yang sedang menyamar pun diperlihatkan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Oleh tersangka, sepeda motor tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap. Sepeda motor itu mirip dengan milik Krisyanto Sukijo, DM 3942 BX yang sudah melapor ke polisi pada pertengahan Oktober 2016 silam.

Tim buser pun langsung meringkus tersebut tersangka UT alias Umang. Walaupun mendapat sedikit perlawanan, tersangka yang asli warga Bone Pantai ini tidak bisa berkutik.

Tim buser pun langsung mengamankan tersangka Umang bersama barang bukti ke Mapolres Gorontalo Kota. Saat diinterogasi, ternyata Umang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi curanmor dengan menggasak sepeda motor Honda Bison, beberapa waktu lalu. Namun, sepeda motor itu sudah terlanjur dijual.

“Tersangka UT biasa beraksi pada malam hari saat pemiliknya sedang tertidur,” kata Tumpal.

Sementara itu, Polres Gorontalo juga berhasil mengungkap kasus curanmor dengan meringkus NN alias Nonu, warga Kabila Bone, saat hendak melarikan diri.

Tersangka Nonu melakukan aksi curanmor milik seseorang di wilayah Kecamatan Boliyohuto, beberapa waktu lalu. Setelah melakukan aksinya, sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam itu sempat disembunyikan di salah satu kediamannya di Bongohulawa, Bongomeme.

Setelah polisi berhasil mencium keberadaan tersangka, Nonu sempat kabur duluan dengan meninggalkan sepeda motor yang diduga kuat hasil curiannya itu.

Polisi pun tidak kehilangan akal. Isteri tersangka yang sudah dibuntuti akhirnya membawa polisi bertemu lagi dengan tersangka Nonu di Kecamatan Kabila Bone.

Tersangka NN alias Nonu pun langsung dititipkan di sel tahanan Polsek Kabila Bone. Dihadapan polisi saat diinterogasi sementara, tersangka mengaku hasil curiannya itu sejatinya akan digunakan untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari.

“Tersangka sebelumnya sudah diamankan di Polsek Kabila dan selanjutkan akan dibawa ke Polres Gorontalo untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto.(TR-49/TR-53/hargo)