Jalan Poso City Mall diancam Tutup oleh Ahli Waris

×

Jalan Poso City Mall diancam Tutup oleh Ahli Waris

Share this article
Bangunan Poso City Mall (foto : radarposo.com)

Hargo.co.id POSO – Meski mendapatkan tanggapan miring dari Lurah Kayamanya maupun Frederik Sumampow. Namun Abdul Latief Tadji tetap ngotot akan mempersoalkan keabsahan penjualan 17 hektar tanah kini berdiri bangunan City Mall Poso. “Saya tak akan berhenti mempersoalkan sebelum pihak City Mall mengalihkan pembayaran transaksi penjualan yang belum selesai kepada kami sebagai ahli waris,” ungkapnya kepada Radar Poso (grup hargo.co.id) kemarin.

Menyangkut klaim yang dilakukan Frederik Sumampow maupun Lurah Kayamanya bahwa dirinya bukan lagi pemilik tanah yang sah sesuai surat-surat yang diperlihatkan Frederik Sumampow. Diakui Abdul Lattief Tadji klaim tersebut sebagai hal yang wajar. “Saya juga berhak mengklaim karena saya juga punya surat-surat yang sah. Dan perlu anda tahu surat-surat yang diperlihatkan Frederik Sumampow itu hanya copyan coba tanya yang asli pasti tidak ada,”paparnya.

Disinggung soal pernyataan Lurah kenapa sejak dahulu tak digugat nanti setelah ada city Mall baru dipersoalkan. Lagi-lagi Abdul Latief berdalil pihaknya tak mempersoalkan karena masih sesuai isi surat kuasa yang diberikan neneknya kepada Worang. “Kami tak persoalkan karena tidak menyimpang dari surat kuasa kepada Worang, dan tak ada hubungannya dengan Sumampow. Dan sesuai isinya tanah itu digunakan untuk ditanam, tapi sekarang sudah beralih fungsi dijadikan city Mall tentu kami baru gugat dan persoalkan,”tandasnya.

Bahkan menurutnya sejak dimulai dibangunnya City mall pihaknya sudah mengajukan gugatan dengan surat yang dilayangkan kepada pengembang City Mall. “Tapi surat kami tak digubris waktu itu. Olehnya sekarang ini jika tak ada niat baik dari pihak City Mall kami akan tutup jalan masuk,” tegasnya. (hg/zis’k).