Atasi Genangan Air, Pemkot Kucurkan Dana Rp 235 Miliar untuk Penataan Drainase

×

Atasi Genangan Air, Pemkot Kucurkan Dana Rp 235 Miliar untuk Penataan Drainase

Sebarkan artikel ini
Walikota Marten Taha saat melaksanakan silaturahim dengan masyarakat Kelurahan Padebuolo dan Tamalate belum lama ini. (F : Humas)

KOTA, hargo.co.id – Tidak tanggung tanggung, upaya pemerintah Kota Gorontalo dalam meminimalisir persoalan banjir dan genangan yang sering muncul di wilayah Kota Gorontalo.

Jika untuk menangani masalah banjir, pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan program normalisasi sungai Bulango, dan terbukti efektif telah menekan banjir, maka untuk menekan genangan, pemerintah telah menyusun masterplan penataan seluruh drainase di Kota Gorontalo.

Keseriusan pemerintah tersebut dapat dilihat dari besarnya anggaran yang disiapkan dalam masterplan program penataan drainase tersebut, yakni sebesar Rp 235 Miliar.

Walikota Gorontalo Marten Taha saat melaksanakan sulaturahim dengan masyarakat di tiga kelurahan belum lama ini menyampaikan hal tersebut. Menurut Walikota, persoalan yang terjadi pada beberapa drainase di Kota Gorontalo adalah gagal elevasi, gagal dalam menentukan letah dan gagal dalam menentukan arah.

“Drainase di Kota Gorontalo perlu untuk ditata kembali, dan kami sudah menyusun masterplannya, dengan nominal anggaran Rp 235 Miliar,” kata Walikota.

Dalam penataan drainase tersebut, lanjut Marten, pemerintah ingin mengoneksikan seluruh saluran yang ada.

“Kita atur kembali elevasinya, pemerintah tidak ingin drainase dibuat asal jadi, harus dilaksanakan maksimal agar anggaran tidak akan terbuang percuma,” lanjut Marten.

Langkah pemerintah dalam menata infrastruktur juga sebenarnya telah diwujudkan dengan menggelontorkan dana keswadayaan 500 juta per kelurahan. Marten menjelaskan, dana keswadayaan ini bisa dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur yang tidak membutuhkan biaya besar.

“ Karena memang di dana keswadayaan kelurahan tersebut, ada dana untuk operasional karang taruna, LPM, Kelurahan, dan PKK. Nah, diluar operasional tersebut, masih ada anggaran Rp 200 sampai 300 juta yang bisa dimanfaatkan untuk menata infrastruktur di tingkat kelurahan,” kata Walikota.

Dalam kaitan tersebut, Walikota Marten Taha berpesan, agar seluruh kelurahan harus memiliki RAB yang sama, guna menghindari kesalahan administratif dalam pengelolaan dana keswadayaan kelurahan tersebut.

“Lalu bagaimana jika saluran dikelurahan harus diperbaiki, namun anggaran keswadayaan kelurahan terlalu minim untuk mengintervensinya,? Maka solusinya adalah, hal itu merupakan kebutuhan yang bisa diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan pemerintah Kota Gorontalo sendiri saat ini menjadikan masalah drainase atau saluran menjadi kebutuhan yang diprioritaskan, bahkan saat ini, beberapa titik drainase ada yang tengah dikerjakan” kata Walikota. (hargo)