GORONTALO, hargo.co.id – Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar alias hoax melalui media sosial.
“Pengguna medsos jangan sampai terpedaya dan percaya begitu saja pada postingan-postingan viral. Sebab, pengalaman sudah menunjukkan medsos disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita bohong, fitnah, provokasi, kabar kebencian, isu bermuatan SARA dan menebar teror,” tegas Rachmad.
Menurut dia, saat ini pesan ataupun informasi hoax belakangan semakin banyak tersebar luas dan banyak masyarakat yang termakan dengan isu dan informasi yang sebagian besar bertujuan untuk memecah belah persatuan masyarakat tertentu.
Tentunya, kata Rachmad, isu hoax yang menyebar melalui pesan singkat ataupun berita mulai membuat stabilitas keamanan di sejumlah daerah di Indonesia mulai terganggu.
Olehnya mantan Wakapolda Jambi itu menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh pesan-pesan dari medsos serta jangan mudah membroadcast atau menyebarkan berita dan informasi yang didapat yang belum jelas kebenarannya.
Karena hal itu merupakan bagian dari provokasi.
“Contohnya seperti isu penculikan anak beberapa waktu lalu di Gorontalo. Hanya karena informasi yang tidak jelas sumbernya, masyarakat menjadi resah sehingga membuat stabilitas keamanan dan ketertiban sedikit terganggu,” ujarnya.
Padahal, kata dia, isu penculikan anak itu berangkat dari seorang anak yang sering mengunggah di salah satu medsos dan mendapatkan berita atau informasi tentang penculikan anak.
Kemudian anak ini berhalusinasi, seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan anak dan hal tersebut diceritakan kepada temannya hingga informasi yang tidak benar tersebut begitu cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, terkait maraknya provokasi yang disampaikan melalui medsos hendaknya masyarakat bisa arif dan bijaksana dalam mensikapi setiap informasi yang ada.
“Kita diberikan kelebihan oleh Allah SWT dari makhluk yang lain berupa akal pikir. Mari kita gunakan akal pikir kita dengan sebaik-baiknya sebelum bertindak kita harus berpikir dampaknya. Begitu juga dalam mensikapi setiap informasi yang ada, kita hendaklah berpikir, apabila kita share, apa kira-kira nanti dampaknya bagi masyarakat secara luas.
Jangan sampai persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini kita rasakan dan telah mengantarkan bangsa ini mencapai kemerdekaannya menjadi tercerai berai, akibat provokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” Ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Apalagi, menurut Wahyu, saat ini sudah ada UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat menjerat siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi palsu dan merugikan orang lain. Untuk itu, setiap informasi yang diterima harus kembali dipilah dan dipahami secara menyeluruh.(tr-45/hargo)
