Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan langkah percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru di kawasan Eks Terminal Andalas 1942 (Eks Terminal 42). Salah satu tahapan penting yang kini difokuskan adalah penyelesaian status lahan milik warga yang berada di lokasi tersebut.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (16/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid,
pimpinan OPD terkait, pemilik lahan, serta ahli waris makam yang berada di kawasan eks terminal.
Dalam kesempatan itu, Adhan menegaskan bahwa proses penentuan nilai ganti untung bagi pemilik lahan dilakukan secara profesional melalui lembaga appraisal independen. Untuk itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan harga secara sepihak.
Menurutnya, seluruh nilai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat mengacu pada hasil kajian dan perhitungan yang dilakukan tim penilai independen sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Adhan memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi warga yang masih memiliki keberatan terhadap hasil penilaian tersebut.
Ia meminta setiap masukan disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada pihak appraisal.
“Kalau ada keberatan atau hal-hal yang belum sesuai, silakan disampaikan dalam forum ini. Pemerintah akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada tim appraisal untuk dikaji kembali,” ujar Adhan Dambea.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lahan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran
pembangunan kantor wali kota yang akan menjadi pusat pelayanan pemerintahan Kota Gorontalo di masa mendatang.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menargetkan pembangunan kantor wali kota baru dapat rampung pada tahun 2028.
Sebelum itu, agenda peletakan batu pertama pembangunan direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 sebagai tanda dimulainya proyek strategis tersebut.
Adhan berharap seluruh tahapan penyelesaian lahan dapat berlangsung secara kondusif dengan dukungan semua pihak,
sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Harapan kami, seluruh persoalan yang masih ada bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar pembangunan kantor wali kota baru segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv)












