Kota Gorontalo

Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen

×

Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen

Share this article
Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen
Suasana Rakorev dalam rangka penyelesaian lahan di Eks Terminal 42 yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (16/6/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan langkah percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru di kawasan Eks Terminal Andalas 1942 (Eks Terminal 42). Salah satu tahapan penting yang kini difokuskan adalah penyelesaian status lahan milik warga yang berada di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Kukuhkan 177 Pengurus UPZ

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (16/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid,

Berita Terkait:  Sistem Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan di Kota Gorontalo, Tarifnya Segini

pimpinan OPD terkait, pemilik lahan, serta ahli waris makam yang berada di kawasan eks terminal.

Dalam kesempatan itu, Adhan menegaskan bahwa proses penentuan nilai ganti untung bagi pemilik lahan dilakukan secara profesional melalui lembaga appraisal independen. Untuk itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan harga secara sepihak.

Berita Terkait:  Adhan Tegaskan ASN Fokus Layani Publik, Aktivitas Live Medsos saat Jam Kerja Bakal Ditindak

Menurutnya, seluruh nilai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat mengacu pada hasil kajian dan perhitungan yang dilakukan tim penilai independen sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Adhan memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi warga yang masih memiliki keberatan terhadap hasil penilaian tersebut.
Berita Terkait:  Pemkot dan BPJS Gorontalo Teken MoU Terkait Perlindungan Bagi Pekerja

Ia meminta setiap masukan disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada pihak appraisal.

“Kalau ada keberatan atau hal-hal yang belum sesuai, silakan disampaikan dalam forum ini. Pemerintah akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada tim appraisal untuk dikaji kembali,” ujar Adhan Dambea.

Berita Terkait:  SIGAP P4S Digeber, Pemkot Gorontalo Perkuat Benteng Cegah Penyimpangan Seksual

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lahan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran

pembangunan kantor wali kota yang akan menjadi pusat pelayanan pemerintahan Kota Gorontalo di masa mendatang.

Berita Terkait:  Terkait Stunting, Dua Kelurahan Dikunjungi Tim Penilai Capaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menargetkan pembangunan kantor wali kota baru dapat rampung pada tahun 2028.

Sebelum itu, agenda peletakan batu pertama pembangunan direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 sebagai tanda dimulainya proyek strategis tersebut.

Berita Terkait:  Tournament Badminton Smart City Diapresiasi Pj Wali Kota Gorontalo

Adhan berharap seluruh tahapan penyelesaian lahan dapat berlangsung secara kondusif dengan dukungan semua pihak,

sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Hujan Tak Kunjung Turun, Besok Pemkot akan Gelar Salat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja

“Harapan kami, seluruh persoalan yang masih ada bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar pembangunan kantor wali kota baru segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv)