Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Sejumlah aset daerah yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai belum dikelola secara optimal, bahkan ada yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa aset daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan yang mampu memberikan manfaat bagi daerah apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Menurut Herman, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan pengelolaan yang lebih efektif.
“Potensi PAD Kota Gorontalo sebenarnya cukup besar. Namun, hal itu harus didukung dengan pengelolaan aset yang baik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Herman.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah Pasar Dungingi. Aset tersebut saat ini tidak lagi beroperasi sebagai pasar aktif sehingga dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.
Herman Haluti menilai diperlukan langkah strategis dari pemerintah daerah untuk menentukan pemanfaatan aset tersebut agar tidak terus terbengkalai.
Menurutnya, aset yang tidak produktif berpotensi menjadi beban bagi daerah dan mengurangi peluang peningkatan pendapatan.
“Pemanfaatan aset harus direncanakan secara matang. Jangan sampai aset yang memiliki nilai ekonomi justru dibiarkan tidak berfungsi, karena hal itu dapat menghambat upaya peningkatan PAD,” katanya.
Selain mendorong optimalisasi aset, Herman Haluti juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
Ia menilai, penguatan PAD tidak hanya bergantung pada aset, tetapi juga pada sistem pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset, pajak, dan retribusi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
“Optimalisasi aset dan peningkatan penerimaan pajak harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)












