Legislatif

Dorong Optimalisasi PAD, Aleg Dekot Soroti Pengelolaan Aset Daerah

×

Dorong Optimalisasi PAD, Aleg Dekot Soroti Pengelolaan Aset Daerah

Share this article
Dorong Optimalisasi PAD, Aleg Dekot Soroti Pengelolaan Aset Daerah
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Tingkatkan APBD, Ini Cara yang Ditempuh Banggar DPRD Boalemo

Sejumlah aset daerah yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai belum dikelola secara optimal, bahkan ada yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa aset daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan yang mampu memberikan manfaat bagi daerah apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Evaluasi Program

Menurut Herman, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan pengelolaan yang lebih efektif.

“Potensi PAD Kota Gorontalo sebenarnya cukup besar. Namun, hal itu harus didukung dengan pengelolaan aset yang baik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Herman.

Berita Terkait:  Sekwan DPRD Boalemo Minta Staf Disiplin Kerja dan Pahami Tupoksi

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah Pasar Dungingi. Aset tersebut saat ini tidak lagi beroperasi sebagai pasar aktif sehingga dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

Herman Haluti menilai diperlukan langkah strategis dari pemerintah daerah untuk menentukan pemanfaatan aset tersebut agar tidak terus terbengkalai.

Berita Terkait:  Mikdad Dorong Pengembangan Wisata Daerah For Peningkatan PAD

Menurutnya, aset yang tidak produktif berpotensi menjadi beban bagi daerah dan mengurangi peluang peningkatan pendapatan.

“Pemanfaatan aset harus direncanakan secara matang. Jangan sampai aset yang memiliki nilai ekonomi justru dibiarkan tidak berfungsi, karena hal itu dapat menghambat upaya peningkatan PAD,” katanya.

Berita Terkait:  Bahas Potensi Pajak dan Retribusi, Pansus DPRD Gorut Rapat Bersama OPD Teknis

Selain mendorong optimalisasi aset, Herman Haluti juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.

Ia menilai, penguatan PAD tidak hanya bergantung pada aset, tetapi juga pada sistem pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  Penuntasan RPJMD Jadi Prioritas DPRD Kabgor

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset, pajak, dan retribusi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

“Optimalisasi aset dan peningkatan penerimaan pajak harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait:  Tak Tanda Tangani Surat Rekomendasi, Delapan Aleg Kabgor Tolak Penonaktifan Sekda?