Legislatif

Aryati: Jangan Pernah Lupa Pesan Ki Hajar Dewantara

×

Aryati: Jangan Pernah Lupa Pesan Ki Hajar Dewantara

Share this article
Aryati Polapa, Keuangan Pengelolaan Pantai Minanga
Ketua Komisi III DPRD Gorut, Aryati Polapa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dalam dunia pendidikan, ada tiga hal yang harus diingat dan dijadikan pedoman, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara.

Berita Terkait:  APBD Perubahan Gorut Tahun 2023 Selesai Dibahas

Yaitu, Ing Ngarsa Sung Tuladha yang berarti di depan (pimpinan) harus memberi teladan. Ing Madya Mangun Karsa yang bermakna di tengah memberi bimbingan dan Tut Wuri Handayani, yang mengandung arti di belakang memberi dorongan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Aryati Polapa meminta kepada seluruh insan pendidikan agar tidak melupakan tiga pesan tersebut. Selain itu, juga harus konsisten untuk dijalankan.

Berita Terkait:  Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes

“Insan pendidikan harus menjadi contoh dengan apa yang dijalankan dan juga dalam kehidupan sehari hari baik dalam lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas lainnya. Itu pesan yang pertama,” tandasnya.

Kemudian pesan yang kedua, dikatakan oleh aleg PDIP tersebut, dapat dijalankan dengan cara menjadi sosok penyemangat disetiap lingkup kehidupannya. Tidak hanya dilingkukan kerja atau belajar, namun dalam lingkungan kehidupan atau sosial masyarakat diharapkan dapat menjadi penyemangat.

Berita Terkait:  Waktu Makin Mepet, Pemkab Gorut Diminta Segera Masukan Draft APBD-P

“Selanjutnya yang ketiga, yakni dapat menjadi motivator dalam setiap dinamika kehidupannya,” sambung Aryati.

Tidak hanya tiga hal tersebut, Aryati Polapa juga berpesan untuk kepada para insan pendidikan untuk dapat terus menerus mengupdate diri, karena regulasi di dunia pendidikan sedikit sulit untuk dibaca.

Berita Terkait:  BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

“Setiap ada perubahan, saya kira ini ritme yang patut kita respon dan apresiasi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah dapat konsisten dalam mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan 20 persen

dari total anggaran untuk daerah, agar pendidikan di dapat berjalan ke arah yang lebih baik.(*) 

Berita Terkait:  Bukan "Lip Service", Akbar Penuhi Janji Bantuan Alkon For Petani Duhiadaa

Penulis: Alosius M. Budiman