Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi persiapan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Tahun 2024, Senin (6/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Fox Hotel Kota Gorontalo ini dihadiri oleh, Bawaslu Kota Gorontalo, LO bakal calon perseorangan, sejumlah perwakilan partai politik serta pimpinan media massa.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Muhammad Fadly Thaib dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya telah menyampaikan Pengumuman nomor 204/PL.02.2-Pu/7571/2024.
“Pengumuman ini tentang pelaksanaan penyerahan syarat minimal dan sebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo 2024,” kata Fadly.
Dirinya mengungkapkan, penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan telah dimulai
pada 5 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga hingga 12 Mei 2024.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kota Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hairudin Polontalo mengatakan,
terdapat sejumlah persyaratan bagi bakal pasangan calon perseorangan.