Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) Anggota KPU Kota Gorontalo, A. Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin.
Pelantikan dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah Anggota KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, serta dihadiri jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti dari Aula KPU Provinsi Gorontalo, pada Jumat (6/2/2026).
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa jabatan sebagai Anggota KPU merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, integritas, serta komitmen tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Menurut Afifuddin, prinsip kolektif kolegial harus diwujudkan melalui pembagian tugas dan kewenangan yang proporsional, keterbukaan ruang diskusi,
kesempatan yang setara dalam menyampaikan pendapat, serta kerja sama yang solid antarsesama anggota KPU.
Hal tersebut dinilai krusial untuk menciptakan kinerja kelembagaan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“Setiap anggota KPU harus mampu bekerja sebagai satu kesatuan tim, saling menguatkan, menjaga komunikasi, dan memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Afifuddin dalam pesan pelantikannya.
Lebih lanjut, Afifuddin berharap kehadiran anggota PAW yang baru dilantik dapat membawa energi positif bagi penguatan kelembagaan KPU di daerah.
Ia mendorong agar anggota baru dapat segera beradaptasi, menjaga sinergitas internal, melanjutkan praktik-praktik baik yang telah berjalan,
serta memperkokoh komitmen bersama dalam menata dan memajukan institusi KPU secara berkelanjutan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo,
serta jajaran Pejabat Eselon II, III, dan IV KPU Provinsi Gorontalo, termasuk unsur sekretariat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan KPU Kota Gorontalo semakin solid dan siap menjalankan seluruh tahapan kepemiluan
serta agenda kelembagaan ke depan secara profesional, transparan, dan berintegritas.(Rls)












