KPU

KPU Gorut Belum Terima Dana Hibah PSU Pilkada

×

KPU Gorut Belum Terima Dana Hibah PSU Pilkada

Share this article
PSU Pilkada Gorut_ Tahapan Pendaftaran Calon Pengganti Ridwan Yasin Mulai 7 Maret
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Gorontalo Utara tinggal menghitung hari. Namun, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum menerima anggaran dana hibah untuk pelaksanaan tahapan PSU.

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Bapaslon Wali-Raja Tak Memenuhi Syarat

Diketahui untuk kebutuhan PSU Kabupaten Gorut secara keseluruhan Rp. 9,2 Miliar dan khusus untuk KPU Kabupaten Gorut sebesar Rp. 6,6 Miliar.

Terkait dengan kejelasan dana hibah PSU tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar saat dihubungi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima dana hibah tersebut.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pengelolaan Dana Hibah, KPU Gorut Gelar Bimtek

Disisi lain, dengan keterbatasan anggaran yang ada, kurang lebih seratus juta lebih sisa dana Pilkada 2024, KPU Kabupaten Gorut telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka pelaksanaan PSU tersebut, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi faktual hingga pada pelantikan badan adhock yakni PPK, PPS bahkan KPPS.

“Termasuk pengadaan surat suara yang harus kami pikirkan juga bagaimana caranya, dan pada 9 April 2025, surat suara tersebut akan tiba di Bandara Isimu,” ujarnya.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Distribusikan Logistik Pilkada ke Seluruh TPS

Menurut Sofyan, pihaknya terus terang sangat khawatir dengan kondisi ini. Sementara, disisi lain pihaknya harus melaksanakan amanat sesuai putusan MK, sementara untuk anggarannya belum diterima.

“Tahapan harus berjalan dan yang kami khawatirkan badan adhock yang telah dilantik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas mereka, karena terkendala dengan biaya operasional di lapangan,” kata Sofyan.

Berita Terkait:  Forkopimda dan KPU Gorut Lakukan Monitoring TPS

Pantauan awak media ini, terkait dengan keperluan anggaran tersebut,

pihak KPU Kabupaten Gorut sebelum libur lebaran telah menemui pihak Pemda Gorut untuk menyampaikannya.

Berita Terkait:  Permantap Penggunaan Sirekap untuk Badan Adhoc, Usman Dunda: Upaya Ciptakan Pemilu yang Profesional

Bahkan Sekda Gorut, Suleman Lakoro yang saat itu berada di Kantor Bupati Gorut usai menerima beberapa tamu

bersama dengan Pj. Bupati Gorut, Sila N. Botutihe sempat ditanyai terkait dengan kesiapan anggaran yang sangat dibutuhkan

Berita Terkait:  Pemetaan TPS di Gorut Sampai Agustus, Pemutakhiran Data Tunggu Juknis

oleh KPU Kabupaten Gorut mengatakan bahwa pihaknya telah memikirkan hal tersebut.

“Sudah ada anggarannya dan kami telah memikirkannya. Nanti selesai urusan THR, baru kemudian KPU,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Ada Doorprize Tiket Konser Dewa 19, Yuk! Hadiri Launching Tahapan Pilkada Gorut