KPU

KPU Kota Gorontalo Sukses Gelar Debat Paslon Perdana

×

KPU Kota Gorontalo Sukses Gelar Debat Paslon Perdana

Share this article
KPU Kota Gorontalo Sukses Gelar Debat Paslon Perdana
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden saat diwawancarai awakedia usai debat terbuka pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada Rabu (23/10/2024). (Foto : Sucipto Mokodompis/ Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar debat terbuka pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada Rabu (23/10/2024).

Berita Terkait:  Bimtek PPK Diharapkan Tak Sekadar Seremonial

Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi, serta anggota KPU dan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, proses pelaksanaan debat diawasi dengan ketat oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap melalui debat ini akan membantu memberikan kejelasan bagi masyarakat saat menggunakan hal pilihnya nanti,” kata Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam sambutannya.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Bahas Empat Isu Strategis untuk Pilkada Serentak 2024

Debat yang berlangsung di Grand Sumber Ria Kota Gorontalo ini dihadiri oleh para Paslon peserta Pilkada Kota Gorontalo, kecuali pasangan nomor urut 2, yaitu Ramli Anwar dan Ana Supriyana.

Kendati demikian, menurut Mario Nurkamiden, ketidakhadiran paslon Ramli-Ana dalam debat kali ini tidak mengurangi esensi dari maksud dilaksanakannya debat tersebut.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas di Pohuwato

“Memang ada satu paslon yang tidak hadir, tetapi hal ini tidak mengurangi esensi kegiatan hari ini,” kata Ketua Mario Nurkamiden

saat diwawancarai awak media usai kegiatan debat terbuka paslon Walikota dan Wakil Walikota.

Ditanya soal alasan ketidakhadiran pasangan tersebut, Mario menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan dari LO paslon.

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut, Pengganti Ridwan Yasin Resmi Didaftarkan ke KPU

Sementara itu, ketidakhadiran pasangan Ramli-Ana dalam debat tersebut juga ditanggapi oleh Bawaslu Kota Gorontalo.

“Tidak ada sanksinya,” kata Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan tersebut.(*) 

Berita Terkait:  Pesan Ketua KPU Kota Gorontalo saat Pimpin Apel Gerakan Coklit Serentak

Penulis: Sucipto Mokodompis