KPU

Jalankan Amanat PKPU, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Simulasi Pemungutan Suara

×

Jalankan Amanat PKPU, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini
Jalankan Amanat PKPU, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola saat diwawancarai awak media pada Kamis (24/10/2024). (Foto : Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Provinsi Gorontalo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Kamis (24/10/2024).

Berita Terkait:  KPU Gorut Terus Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Dulohupa Kota Gorontalo ini dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

“Simulasi ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) yang mewajibkan setiap KPU Provinsi mengadakan simulasi di wilayah masing-masing,” kata Sophian.

Berita Terkait:  Kick Off Sosialisasi Pilkada 2024: KPU Fokus Tingkatkan Partisipasi Warga

Dirinya menjelaskan, simulasi ini dirancang menyerupai proses pemungutan suara yang sebenarnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sophian mengungkapkan, desain TPS sampai ke tata letak, hingga mekanisme pemungutan dan penghitungan suara telah diatur dalam peraturan KPU.

Berita Terkait:  Empat Paslon Ditetapkan KPU Sebagai Kontestan Pilkada di Kota Gorontalo

“Karena itu, semua elemen penting seperti KPPS pengamanan TPS, Pengawas TPS, hingga pemilih kami dihadirkan dalam simulasi ini,” terangnya.

Melalui simulasi tersebut, lanjut Sophian, pihaknya juga melihat berapa durasi waktu yang diperlukan. Mulai dari tahap pemungutan, hingga perhitungan suara.

Berita Terkait:  Update Hasil Sementara DPD RI Dapil Gorontalo: Dewi Hemeto-Jasin Dilo Beda Tipis

“Dengan adanya simulasi ini, kami juga berharap petugas maupun masyarakat dapat lebih memahami tentang mekanisme dan tatacara pemungutan dan penghitungan suara,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kedua