Metropolis

Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari

×

Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari

Share this article
Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari
Penyerahan dua tersangka kasus penganiayaan ke Kejari Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota, melaksanakan kegiatan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Diguyur Hujan, Pasar Bongoime Terendam

Kedua tersangka tersebut masing-masing AH (45) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, dan MFDA (19), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea Frangki Tumanduk, S.H, melalui Kanit Reskrim, Bripka Erwinsyah Madiko, S.H, menjelaskan,

Berita Terkait:  Polda Sukses Bongkar Dugaan Kasus Prostitusi Online di Telaga Biru, Dua Mucikari Diamankan

dari hasil penyidikan, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka

melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,

Berita Terkait:  Hamim Pou Ditahan, Video Eks Kajati Gorontalo Kembali Viral

terhadap korban dengan inisiak MRR (24), hingga mengakibatkan jari korban putus.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 262 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 KUHP.

Berita Terkait:  Polisi Amankan 920 Karung Batu Hitam di Pelabuhan Laut Gorontalo

“Untuk barang bukti yang turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan panjang 80 Cm dengan sarung samurai berwarna coklat muda keemasan,” kata Erwinsyah Madiko.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika pelaku mendapati anaknya dikejar oleh seseorang dengan menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait:  Terlibat Kasus Pencurian, Remaja 18 Tahun di Gorontalo Diamankan Polisi

Pelaku yang saat itu tengah mengkonsumsi minuman keras, kemudia menemukan korban di sebuah lokasi lapangan dan langsung melakukan penganiayaan.

“Untuk kejadian tepat di Lapangan Kelurahan Talumolo,” pungkas Erwinsyah Madiko. (Rls)

Berita Terkait:  Keluarga Pelaku Judi Togel Diperas OTK, Leonardo: Jangan Diladeni