Metropolis

Resmob Polres Bonbol Ringkus Residivis Lintas Provinsi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

×

Resmob Polres Bonbol Ringkus Residivis Lintas Provinsi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Share this article
Resmob Polres Bonbol Ringkus Residivis Lintas Provinsi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Terduga pelaku penggelapan dan penipuan tengah terduduk di kursi roda usai diamankan Tim URC Polres Bone Bolango.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor yang telah beraksi lintas provinsi sejak tahun 2023 berinisial SS (33), warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Berita Terkait:  Lagi, Bunuh Diri Terjadi di Gorontalo, Kali Ini di Kabupaten Boalemo

Pelaku diamankan pada Selasa, 08 September 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, saat dalam perjalanan dari Provinsi Sulawesi Tengah menuju Kota Gorontalo.

Saat diamankan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas.

Berita Terkait:  Prostitusi Online: Polisi Amankan 5 Remaja di Perumahan Dulomo Utara

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talin, mengungkapan, Kasus ini terungkap dari laporan korban Opin Usman (34), warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Pada Kamis, 06 Agustus 2026 kemarin.

Pelaku awalnya meminta meminjam kendaraan bermotor korban untuk menjemput istrinya di pasar dan langsung dibawa kabur.

Berita Terkait:  Lahirkan Atlet Muda Berbakat Lewat Drag Bike Region V & VI

Dari laporan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, yang saat itu juga langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 23 kali

Berita Terkait:  Seorang Lelaki Pranggang di Gorut Gagahi Bocah Ingusan

sejak awal 2023 di 7 Provinsi, yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,

Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” kata AKP Robin Talin.

Berita Terkait:  Polisi Amankan 41 Orang dari Arena Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo

Dirinya juga menambahkan, untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti

telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bone Bolango untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Seorang Maling Motor di Gorontalo Diringkus Polisi di Lokasi Permainan Biliard

“Pelaku sempat diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” pungkasnya.(Rls)