Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya melarikan diri ke luar daerah tak membuat JD (22) lolos dari kejaran polisi. Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diburu Polda Gorontalo itu akhirnya diringkus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui penyelidikan lintas provinsi.
Penangkapan JD dilakukan Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
JD diduga bukan pemain baru dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, pria berusia 22 tahun tersebut diketahui pernah terlibat kasus serupa pada 2024.
Statusnya sebagai residivis ini membuat penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya, termasuk aksi kejahatan lintas provinsi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Mohamad Fachri Ali melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/57/II/2026/SPKT Polda Gorontalo tertanggal 11 Februari 2026.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan A. Wahab, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku.
Hasil pengembangan mengarah pada informasi bahwa JD telah berada di Kota Makassar. Polisi kemudian menelusuri nomor telepon yang diduga digunakannya. Dari pelacakan tersebut, keberadaan nomor itu terdeteksi di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Berbekal informasi tersebut, tim Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan pencarian dan penindakan. Kerja sama kedua kepolisian lintas provinsi itu akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya JD pada Ahad dini hari.
Usai ditangkap, JD langsung dibawa ke Markas Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam mengejar pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekalipun telah melarikan diri hingga ke luar wilayah Gorontalo.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan JD dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.(Roy)












