Hargo.co.id, GORONTALO – Ditengah upaya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengembalikan citra baik Polri di masyarakat, ada-ada saja ulah oknum anggota nya yang justru melakukan tindakan-tindakan yang tak mencerminkan seorang pengayom masyarakat.
Seperti halnya yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polres Pohuwato, berinisial KG.
Dari informasi yang dirangkum, polisi berpangkat Brigadir ini diduga melakukan pengancaman terhadap NII salah satu warga di Kecamatan Lemito, pada Rabu (30/8/2023).
Insiden tersebut, sebagaimana disampaikan korban, bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah yang berada di Desa Kenari Kecamatan Lemito. Setibanya dirumah, tepat pada pukul 20.00 Wita, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku pun langsung mengancam korban. Tak sampai disitu, terduga pelaku yang tak lain merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pohuwato tersebut juga mengancam korban dengan sebilah pisau. Tak terima, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lemito.
Kepada awak media, Nii mengaku dugaan pengancaman tersebut sudah dua kali dilakukan oknum KG. Anehnya, korban mengaku tak pernah berurusan bahkan mengenali pelaku.
“Saya tidak pernah ada masalah apa-apa deng dia ini pak. Kanal saja saya tidak. Mungkin dia salah paham. Pas saya sampai di rumah dia datang marah-marah baru ba ancam dengan pisau,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Pohuwato, AKP Buraerah, menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Anggota saya sudah menuju ke Lemito menjemput anggota tersebut,” jawab AKP Buraerah saat dikonfirmasi via WhatsApp.(*)
Penulis: Riyan LagiliĀ