Example 728x250 Example 728x250
HeadlineMetropolis

Balai Karantina Gorontalo Amankan Puluhan Ekor Tikus Tanpa Dokumen

×

Balai Karantina Gorontalo Amankan Puluhan Ekor Tikus Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina Gorontalo Amankan Puluhan Ekor Tikus Tanpa Dokumen
Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo saat melakukan karantina terhadap 75 ekor Tikus yang diamankan di Pelabuhan Gorontalo pekan kemarin. (Foto: Salsabila Talaa untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo akan melakukan karantina terhadap 75 ekor Tikus yang diamankan di Pelabuhan Gorontalo pekan kemarin.

Berita Terkait:  Lukman Kasim Luruskan Polemik Ijazah Caleg Terpilih di Boalemo

badan keuangan

Dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo Firman Kristianto mengatakan, pembawa daging tersebut tidak memiliki dokumen.

Selain itu, pembawa daging ular tersebut telah melanggar aturan berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

Berita Terkait:  Lahan Seluas Dua Hektar di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

badan keuangan

“Upaya selanjutnya sesuai undang-undang ada tiga tahapan dan salah satunya akan dilakukan karantina hewan,” kata Firman Kristianto.

“Karena sudah ada surat edaran dari pusat badan karantina indonesia jika ada daging seperti kelelawar, tikus dan lain-lain maka akan dikarantina,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Lima Warga Diringkus Polisi Gegara Main Judi Remi, Dua Diantaranya ASN

Firman Kristianto juga mengatakan, saat ini pihaknya tidak mengalami kendala sebab yang bersangkutan sudah kooperatif saat diamankan.

“Untuk pemiliknya sudah kooperatif menyerahkan semua barang tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait:  Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabila Bone

Sebelumnya, kurang lebih 30 kilogram atau 75 ekor Tikus yang sudah mati dan siap konsumsi diamankan gabungan Polsek pelabuhan dan petugas karantina Gorontalo.

Tikus tersebut dikemas dalam box dan dibawa oleh salah satu penumpang kapal KM Daraki Nusa yang tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Rabu (17/7/2024).(*)

Berita Terkait:  Anggota Parpol di Gorontalo Ditetapkan Jadi Anggota Bawaslu, Timsel: Kami Bekerja Sesuai Pedoman

Penulis: Tasya Anugrah Putri Dilapanga, Salsabila Talaa / Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis