Metropolis

HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik

×

HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik

Share this article
HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik
Massa BARA API menyampaikan aspirasi terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian di Kecamatan Paguyaman.

Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian di Kecamatan Paguyaman kembali mencuat ke ruang publik.

Berita Terkait:  Seorang Kakek Tewas Gantung Diri di Limboto, Kapolsek: Depresi Lantaran Kepergian Istrinya

Sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Perampasan Hak Agraria Indonesia (BARA API) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo, DPRD Boalemo, dan Kantor Bupati Boalemo, Senin (3/8/2026).

Aksi yang dikoordinasikan Hamzah Kaiko tersebut menyoroti legalitas dan status sejumlah lahan HGU yang selama ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Gelar Demo, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut Dugaan Kekerasan Saat Demo 21 September

Massa menilai perlu adanya keterbukaan informasi serta peninjauan kembali terhadap sejumlah data dan luasan lahan yang dianggap bermasalah.

Sekitar 100 peserta aksi mengikuti rangkaian demonstrasi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Sejak dimulai pada pukul 12.00 Wita, massa secara bergantian menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka di setiap titik aksi.

Berita Terkait:  Klarifikasi Oknum Aleg Kabgor yang Diduga Selingkuh: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Di hadapan para pemangku kepentingan, massa meminta pemerintah daerah, DPRD, serta BPN untuk memberikan kejelasan terkait keberadaan dan pengelolaan lahan HGU yang berada di wilayah Kecamatan Paguyaman.

Mereka juga mendesak adanya langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai persoalan agraria yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Berita Terkait:  Warga dan Pemerintah Desa di Bonepantai Tolak Eksploitasi Hutan oleh PT. Celebes Bone Mineral

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak BPN Boalemo menyatakan akan melakukan pengkajian kembali terhadap lahan HGU yang dipersoalkan, termasuk menelaah berbagai data dan dokumen yang menjadi dasar tuntutan massa aksi.

Respons serupa disampaikan Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. DPRD berkomitmen

Berita Terkait:  Salah Paham di Jalan Nyaris Berujung Konflik, Polsek Boliyohuto Turun Tangan Mediasi

mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait

guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai persoalan tersebut.

Berita Terkait:  Ini Update Data dan Jumlah Korban Bencana Longsor di Pertambangan Suwawa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Dr. Nurdin Baderan, menegaskan bahwa

pemerintah daerah akan melakukan kajian terhadap luasan maupun data HGU yang menjadi objek keberatan masyarakat.

Berita Terkait:  Gasak Uang Mantan Bos, Pemuda Asal Wanggarasi Dibekuk Polisi

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama berlangsungnya aksi, aparat kepolisian dari Polres Boalemo melakukan pengamanan di seluruh lokasi kegiatan

Berita Terkait:  Insiden Penyerangan Warga Andalas, Polisi Amankan 11 Terduga Pelaku

guna memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Tidak terjadi insiden berarti hingga seluruh rangkaian demonstrasi berakhir.

Berita Terkait:  Jembatan Penghubung antar Desa di Pulubala Ambruk Diterjang Banjir

Usai menyampaikan tuntutan di tiga titik aksi, massa BARA API membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.35 Wita dan kembali ke wilayah Kecamatan Paguyaman.(Kif)