Metropolis

HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik

×

HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik

Share this article
HGU Lahan Pertanian di Paguyaman Dipersoalkan, BARA API Gelar Aksi di Tiga Titik
Massa BARA API menyampaikan aspirasi terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian di Kecamatan Paguyaman.

Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian di Kecamatan Paguyaman kembali mencuat ke ruang publik.

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Pembacokan di Pelataran Sentral, P-19 Kejari Tuai Tanda Tanya

Sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Perampasan Hak Agraria Indonesia (BARA API) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo, DPRD Boalemo, dan Kantor Bupati Boalemo, Senin (3/8/2026).

Aksi yang dikoordinasikan Hamzah Kaiko tersebut menyoroti legalitas dan status sejumlah lahan HGU yang selama ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Polda Sukses Bongkar Dugaan Kasus Prostitusi Online di Telaga Biru, Dua Mucikari Diamankan

Massa menilai perlu adanya keterbukaan informasi serta peninjauan kembali terhadap sejumlah data dan luasan lahan yang dianggap bermasalah.

Sekitar 100 peserta aksi mengikuti rangkaian demonstrasi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Sejak dimulai pada pukul 12.00 Wita, massa secara bergantian menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka di setiap titik aksi.

Berita Terkait:  Gelapkan Belasan BPKB, Pria Asal Gorontalo Utara Diringkus Polisi

Di hadapan para pemangku kepentingan, massa meminta pemerintah daerah, DPRD, serta BPN untuk memberikan kejelasan terkait keberadaan dan pengelolaan lahan HGU yang berada di wilayah Kecamatan Paguyaman.

Mereka juga mendesak adanya langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai persoalan agraria yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Berita Terkait:  Polisi Olah TKP Aksi Teror Bom Molotov di Rumah Senior Manager PT. Gorontalo Minerals

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak BPN Boalemo menyatakan akan melakukan pengkajian kembali terhadap lahan HGU yang dipersoalkan, termasuk menelaah berbagai data dan dokumen yang menjadi dasar tuntutan massa aksi.

Respons serupa disampaikan Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. DPRD berkomitmen

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Liluwo Hangus Terbakar

mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait

guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai persoalan tersebut.

Berita Terkait:  Camat Suwawa Timur ungkap Kondisi Lokasi Tambang Pasca Diterjang Longsor

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Dr. Nurdin Baderan, menegaskan bahwa

pemerintah daerah akan melakukan kajian terhadap luasan maupun data HGU yang menjadi objek keberatan masyarakat.

Berita Terkait:  HP Peserta Kemah Bakti UNG Raib Digasak Maling, Pelakunya Warga Kabgor

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama berlangsungnya aksi, aparat kepolisian dari Polres Boalemo melakukan pengamanan di seluruh lokasi kegiatan

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di MI Al-Magfirah Telaga Jaya

guna memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Tidak terjadi insiden berarti hingga seluruh rangkaian demonstrasi berakhir.

Berita Terkait:  Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun, Seorang Pria Asal Bone Bolango Ditetapkan Tersangka

Usai menyampaikan tuntutan di tiga titik aksi, massa BARA API membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.35 Wita dan kembali ke wilayah Kecamatan Paguyaman.(Kif)