Metropolis

Rumah Diduga Milik Haji Pulu Digeledah KPK, Terkait Kasus Gratfikasi Bupati Bolmut?

×

Rumah Diduga Milik Haji Pulu Digeledah KPK, Terkait Kasus Gratfikasi Bupati Bolmut?

Share this article
Petugas KPK tengah mengangkat sejumlah berkas ke dalam mobil. (Foto: Nata Rahman/Hargo)

Hargo.co.id, GORONTALO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Rumah tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial AM yang akrab disapa Haji Pulu. “Iya, benar. Rumah itu milik Haji Pulu,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Tersangka TPPO

Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

Pantauan di lokasi, proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat. Sejumlah personel Brimob Polda Gorontalo terlihat berjaga di depan pintu rumah dengan membawa senjata lengkap.

Berita Terkait:  Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liputan, Pimred Barakati.id Kecam Tindakan Oknum Petugas

Sementara itu, sejumlah orang yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak keluar-masuk rumah. Beberapa di antaranya terlihat membawa barang dan sejumlah berkas dari dalam rumah untuk kemudian dimasukkan ke kendaraan.

Sedikitnya ada empat unit mobil Toyota Innova terlihat terparkir di halaman rumah selama proses penggeledahan berlangsung. Masing-masing bernomor polisi DM 1470 EE, DM 1521 FB, D 1374 AJQ, dan DM 1346 AY.

Berita Terkait:  Dua Warga Bone Bolango jadi Korban Penikaman

Kehadiran tim KPK di lokasi turut menarik perhatian warga sekitar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang atau dokumen apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Lurah Liluwo, Muhamad Novrian Abas, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK di wilayahnya.

“Benar, tadi ada pemberitahuan, mereka meminta agar bisa didampingi unsur kelurahan,” kata Novrian. Proses penggeledahan berlangsung sejak siang hari dan baru berakhir sekira pukul 19.05 Wita.

Berita Terkait:  Tabrakan Maut di Tapa: Satu Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Pick-Up

Untuk informasi lebih lanjut mengenai objek serta kaitan rumah tersebut dengan perkara yang tengah ditangani KPK masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.(Ndi)