Metropolis

PETI Botudulanga Masih Merajalela, Kapolres Pohuwato: Kalau Nekat, Kita Sikat!

×

PETI Botudulanga Masih Merajalela, Kapolres Pohuwato: Kalau Nekat, Kita Sikat!

Share this article
PETI Botudulanga Masih Merajalela, Kapolres Pohuwato: Kalau Nekat, Kita Sikat!
Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato. (Foto: Ronal Tine)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, masih menjadi sorotan. Meski penertiban terus dilakukan kepolisian, sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi di kawasan tersebut.

Berita Terkait:  Anak Buah Diancam Penambang Ilegal, Kapolres Boalemo Naik Pitam

Kondisi ini tak hanya memunculkan persoalan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Material lumpur dari area pertambangan dilaporkan mulai mendekati badan jalan yang menjadi akses penghubung warga.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Berita Terkait:  Motor Tabrak Mobil Pikap di Pulubala, Pengendara Tak Sadarkan Diri

Pantauan pada Rabu (14/10/2026) menunjukkan dua unit excavator merek Komatsu dan Hitachi tengah beroperasi di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Tak hanya itu, sejumlah alat berat lain dengan merek Kobelco, Sany, Zoomlion, hingga CAT juga terlihat di beberapa titik kawasan Botudulanga.

Banyaknya alat berat yang berada di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas pertambangan, perizinan operasional, serta efektivitas pengawasan di lapangan.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

Apabila terbukti menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin, kegiatan tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, dampaknya berpotensi meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya fasilitas umum dan keselamatan warga.

Di sisi lain, kepolisian memastikan upaya penertiban belum berhenti. Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Berita Terkait:  Polisi Selidiki Pemilik Dua Alat Berat PETI yang Diamankan di Hutan Mananggu

Ia mengatakan, hasil operasi penertiban sepanjang Oktober 2026 masih dalam proses pendataan karena kegiatan di lapangan belum berakhir.

Busroni juga melontarkan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang masih nekat menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.
Berita Terkait:  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

“Kalau mereka masih nekat, ya sudah. Misalnya nanti ketangkap, eksekusi aja,” tegas Busroni.

Perwira berpangkat dua melati itu menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Pohuwato.

Berita Terkait:  Dua Warga Bone Bolango jadi Korban Penikaman

“Kami juga nggak tinggal diam, kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa operasi penertiban masih berlanjut.

Berita Terkait:  6 Warga Dikabarkan Tertimbun Longsor di Pertambangan Suwawa, BPBD: 3 Ditemukan Tewas

Namun, keberadaan sejumlah alat berat di Botudulanga sekaligus menjadi tantangan bagi aparat

untuk memastikan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu benar-benar dapat dihentikan.

Berita Terkait:  Kesal dengan Rusaknya Demokrasi, HMI Gelar Demo di Perlimaan Telaga

Selain penegakan hukum, pengawasan terhadap dampak lingkungan dan kondisi badan jalan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian penting agar aktivitas tambang tidak membahayakan masyarakat.(Roy)