Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, masih menjadi sorotan. Meski penertiban terus dilakukan kepolisian, sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi di kawasan tersebut.
Kondisi ini tak hanya memunculkan persoalan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Material lumpur dari area pertambangan dilaporkan mulai mendekati badan jalan yang menjadi akses penghubung warga.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Pantauan pada Rabu (14/10/2026) menunjukkan dua unit excavator merek Komatsu dan Hitachi tengah beroperasi di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Tak hanya itu, sejumlah alat berat lain dengan merek Kobelco, Sany, Zoomlion, hingga CAT juga terlihat di beberapa titik kawasan Botudulanga.
Banyaknya alat berat yang berada di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas pertambangan, perizinan operasional, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Apabila terbukti menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin, kegiatan tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, dampaknya berpotensi meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya fasilitas umum dan keselamatan warga.
Di sisi lain, kepolisian memastikan upaya penertiban belum berhenti. Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung.
Ia mengatakan, hasil operasi penertiban sepanjang Oktober 2026 masih dalam proses pendataan karena kegiatan di lapangan belum berakhir.
Busroni juga melontarkan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang masih nekat menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kalau mereka masih nekat, ya sudah. Misalnya nanti ketangkap, eksekusi aja,” tegas Busroni.
Perwira berpangkat dua melati itu menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Pohuwato.
“Kami juga nggak tinggal diam, kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa operasi penertiban masih berlanjut.
Namun, keberadaan sejumlah alat berat di Botudulanga sekaligus menjadi tantangan bagi aparat
untuk memastikan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu benar-benar dapat dihentikan.
Selain penegakan hukum, pengawasan terhadap dampak lingkungan dan kondisi badan jalan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian penting agar aktivitas tambang tidak membahayakan masyarakat.(Roy)












