Hargo.co.id, GORONTALO – Team rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 19 tahun, yang terjadi pada 24 Maret 2024, di sebuah hotel di Kota Gorontalo.
Korban, adalah bunga (nama samaran) mengaku mengenali pelaku kejahatan seksual, dengan inisal RA (25), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang kemudian langsung dilaporkan pelaku ke Polisi, usai menjalankan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, setelah menerima laporan adanya pemerkosaan, team rajawali langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan korban.
Leonardo mengungkapkan, setelah mengantongi identitas pelaku, team rajawali kemudian melakukan pencarian.
RA, kata Leonardo, diamankan saat berpapasan dengan team rajawali di jalan Hos Cokroaminoto Kota Gorontalo.
“Benar team rajawali telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo, dimana motif masih kami dalami,” ujar Kompol Leonardo.
“Saat ini pelaku RA sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan