Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat yang menjadi konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ulapato mengeluhkan terkait praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut.
Informasi yang dihimpun Hargo.co.id dari sejumlah narasumber, dugaan praktek pungli dan calo nomor antrian ini sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.
OL (32), salah seorang sopir mengeluhkan tidakadanya pengawasan dari petugas SPBU terkait nomor polisi yang tertera di STNK dengan Nomor Kendaraan yang mengantri. Ia menduga, operator tidak melakukan pemeriksaan kesesuaian nomor kendaraan tersebut.
Kecurigaannya tersebut bukan tidak beralasan. Ia menyebut, ada masyarakat yang tidak memiliki kendaraan namun ikut mengantri di SPBU. Transaksi jual beli nomor antrian ini, kata mereka, diduga sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU.
Mereka menuturkan, nomor antrian tersebut kemudian dijual kepada para pemilik kendaraan yang tidak ingin lama lama mengantri, dengan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Hal ini kemudian membuat pengambilan nomor antrian menjadi tidak berurutan karena kendaraan yang tiba lebih dahulu kadang kala tidak kebagian nomor antrian karena telah habis diambil oleh para calo.
Tak sampai di situ, FD (35) menuturkan, saat mengantri,
pihak SPBU diduga meminta ataupun menerima premi dengan besaran mencapai Rp 150 ribu dari konsumen,
untuk memperlancar transaksi jual beli BBM jenis Solar bersubsidi tersebut.
“Dua hal ini sudah sering terjadi dari dulu pak, so rahasia umum ini. Orang di Pertamina (SPBU) juga tahu, tapi dibiarkan saja,” kata seorang supir truk yang enggan menyebutkan namanya.
Sebenarnya, kata dia, mereka hanya perlu membayar Rp. 1.360.000 untuk untuk 200 liter jika mengacu ke harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 6.800 untuk BBM jenis solar bersubsidi. Namun, dirinya harus membayar Rp 1,5 Juta, sementara sisanya Rp 150 ribu tidak dikembalikan.
“Jangan coba coba kalau tidak melebihkan uang pembayaran. Kedepannya jatah kita bisa berkurang. Kadang cuma 70 liter dari yang seharusnya 200 liter, saya pernah begitu,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Administrasi SPBU Ulapato, Ardendi Kadir saat diwawancarai awak media membantah isu tersebut.
“Tidak benar pak, saya sendiri yang sering membagikan nomor antrian itu. Tidak benar itu,” kata Ardendi saat ditemui wartawan, Rabu (8/11/2023).
Sebelumnya, masyarakat yang menjadi konsumen di SPBU Ulapato mengeluhkan terkait praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut.
Menurut para supir, dugaan praktek pungli dan calo nomor antrian ini sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.(Tim Redaksi)