Hargo.co.id, GORONTALO – Rusak dan tak terurus. Itulah kata yang tepat menggambarkan kondisi Terminal Kabupaten Boalemo, saat ini. Bahkan, satu dari empat terminal yang dibangun pemerintah daerah setempat, sudah dialih fungsikan lahannya.
Diungkapkan Mustafa Hamsa selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Boalemo, mulai tak difungsikannya terminal ini dipicu masalah taksi gelap (plat hitam) atau rental yang perlahan mematikan moda transportasi lainnya berupa angkutan umum (mikrolet). Masyarakat pun lebih memilih menggunakan rental dibandingkan dengan angkutan umum.
“Angkutan umum (mikro) berangkat ke lokasi tujuan penumpang menunggu sampai full dulu, sedangkan “rental” jika sudah dapat penumpang satu atau dua orang penumpang sudah akan berangkat. Maka itu yang menyebabkan tak ada lagi angkutan umum yang beroprasi di terminal,” ungkap Mustafa, saat ditemui.
Lanjutnya, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan regulasi terkait angkutan sewa yang diharuskan memiliki ijin dengan syarat-syarat yang wajib dimiliki oleh moda transportasi angkutan umum.
“Harus. Angkutan sewa walaupun dianggap plat hitam tapi harus ada izin dari kementrian, itu sementara dibuat. Syaratnya harus punya surat kir, mempunyai jasaharja, dia harus bayar, tapi dia tetap plat hitam,” jelasnya.
Awalnya, kata Mustafa, Pemerintah Kabupaten Boalemo sudah membuat regulasi
yang mengharuskan semua moda transportasi umum harus memiliki plat nomor kuning
yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan angkutan umum.
“Sudah dibuat aturan semua mobil sewa (rental) itu harus punya plat kuning, akan tetapi pengemudi yang punya angkutan sewa di Boalemo tak banyak yang punya plat mobil angkutan berwarna kuning,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Mustafa, Pemerintah Kabupaten Boalemo masih akan menunggu
aturan terbaru Kementerian untuk kemudian dapat dilaksanakan,
utamanya kaitan dengan pengaturan angkutan umum.
“Selanjutnya muncul lagi aturan baru dari Kementrian katanya tidak apa-apa plat hitam tapi dia harus masuk di CV atau di PT dan untuk sekarang sementara tahap sosialisasi, masih agak lama, akan di atur tapi masih tahap sosialisasi,” tutur Mustafa.(*)
Penulis: Aas Ome/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Ryan LagiliĀ