Metropolis

Polsek Kota Utara Amankan 74 Botol Miras dalam Operasi KRYD

×

Polsek Kota Utara Amankan 74 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Share this article
Polsek Kota Utara Amankan 74 Botol Miras dalam Operasi KRYD
Kapolsek Kota Utara, Iptu Icuk Eka, S.H., bersama personel menunjukkan puluhan botol minuman keras yang diamankan dalam operasi KRYD.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara kembali menggencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Berita Terkait:  Aksi Premanisme Disertai Pembakaran di Pohuwato, Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (1/8/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras (Miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Utara.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kota Utara, IPTU Icuk Eka, S.H., bersama personel.

Berita Terkait:  Perdatin Gorontalo Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Kepada Personil Damkar dan BPBD

Sasaran operasi meliputi titik-titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Dari hasil operasi, petugas menyita sekitar 74 botol dan kaleng Miras yang ditemukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kios Roman, Lorong Kenangan, Kelurahan Dulomo Selatan.

Berita Terkait:  Lanjutan Sidang Kerusuhan Pohuwato, PH Terdakwa: Saksi JPU Tak Buktikan Adanya Penghasutan

Di tempat itu, polisi mengamankan 25 botol Cap Tikus, enam botol Kasegaran, 11 botol Bir Bintang,

18 kaleng Bir Bintang, satu botol Bir Hitam ukuran 325 mililiter, serta satu botol Kawa-Kawa.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Yosonegoro Hangus Terbakar

Sementara itu, di lokasi kedua yakni NMC Karaoke yang juga berada di Kelurahan Dulomo Selatan,

petugas kembali menemukan dan mengamankan 12 botol Bir Bintang serta dua botol minuman keras oplosan.

Berita Terkait:  Limboto Diguyur Hujan, Sungai di Kelurahan Kayubulan Meluap

Tak hanya fokus pada penertiban Miras, personel Polsek Kota Utara juga melakukan pemantauan di kawasan Eks Terminal Andalas.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi premanisme maupun aktivitas masyarakat yang masih berlangsung hingga larut malam.

Berita Terkait:  Operasi KRYD Polsek Atinggola, Sita 849,5 Liter Miras Cap Tikus

Kapolsek Kota Utara, IPTU Icuk Eka, mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik usaha, pengunjung,

serta masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Berita Terkait:  Satu Unit Bentor Bermuatan Galon Berisi BBM Hangus Terbakar

“Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.(Kif)