Metropolis

PETI Saripi Ditertibkan, Polisi Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan

×

PETI Saripi Ditertibkan, Polisi Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan

Share this article
PETI Saripi Ditertibkan, Polisi Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan
Jajaran Kepolisian Sektor Paguyaman, Polres Boalemo, turun langsung menghentikan aktivitas PETI di wilayah Desa Saripi, Selasa (08/09/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali ditertibkan aparat kepolisian.

Berita Terkait:  Seorang Pria di Atinggola Meregang Nyawa Usai Dibacok Rekannya Sendiri

Penertiban dilakukan jajaran Polsek Paguyaman, Polres Boalemo, Selasa (8/9/2026), menyusul kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel lintas fungsi. Polisi memilih pendekatan persuasif untuk menghentikan aktivitas penambangan sekaligus mencegah terjadinya gesekan dengan para pekerja tambang.

Berita Terkait:  Ka Kuhu Minta Maaf di Proses Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Rongki: Perkara Tetap Lanjut

Dalam penertiban itu, para penambang diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi secara tertib. Mereka juga secara sukarela membongkar tiga unit mesin dompleng yang digunakan untuk aktivitas penambangan.

Menurut Juwari, aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang lebih luas.

Berita Terkait:  Malam Natal, Arus Lalu Lintas di Simpang Lima Telaga Terpantau Lancar

Ia menyoroti risiko sedimentasi dan pendangkalan sungai akibat aktivitas penambangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempersempit alur sungai, memperluas aliran air, hingga meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang yang mengancam permukiman warga.

“Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Aktivitas tambang tanpa izin selain melanggar hukum, juga memicu ancaman banjir akibat pendangkalan sungai yang pada akhirnya merugikan warga sendiri,” ujar Juwari di lokasi.

Berita Terkait:  Penikaman di Telaga Jaya: Motif Dendam, Korban Alami Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Ia menegaskan, kehadiran polisi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari para pekerja tambang. Mereka mengikuti arahan petugas dengan membongkar peralatan serta mengemas perlengkapan penambangan untuk kemudian meninggalkan area.

Berita Terkait:  Polres Pohuwato Tindak Dugaan PETI di Patilanggio, Excavator dan Lima Orang Diamankan

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 09.45 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa terjadi aksi anarkis.

Polsek Paguyaman memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.(Roy) 

Berita Terkait:  Oknum ASN Pemkab Boalemo Diduga Aniaya Seorang ABG di Botumoito