Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali ditertibkan aparat kepolisian.
Penertiban dilakukan jajaran Polsek Paguyaman, Polres Boalemo, Selasa (8/9/2026), menyusul kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel lintas fungsi. Polisi memilih pendekatan persuasif untuk menghentikan aktivitas penambangan sekaligus mencegah terjadinya gesekan dengan para pekerja tambang.
Dalam penertiban itu, para penambang diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi secara tertib. Mereka juga secara sukarela membongkar tiga unit mesin dompleng yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Menurut Juwari, aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang lebih luas.
Ia menyoroti risiko sedimentasi dan pendangkalan sungai akibat aktivitas penambangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempersempit alur sungai, memperluas aliran air, hingga meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang yang mengancam permukiman warga.
“Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Aktivitas tambang tanpa izin selain melanggar hukum, juga memicu ancaman banjir akibat pendangkalan sungai yang pada akhirnya merugikan warga sendiri,” ujar Juwari di lokasi.
Ia menegaskan, kehadiran polisi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari para pekerja tambang. Mereka mengikuti arahan petugas dengan membongkar peralatan serta mengemas perlengkapan penambangan untuk kemudian meninggalkan area.
Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 09.45 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa terjadi aksi anarkis.
Polsek Paguyaman memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.(Roy)












