Metropolis

Pamer Parang dan Panah Wayer di TikTok, Dua Remaja di Boalemo Diciduk Polisi

×

Pamer Parang dan Panah Wayer di TikTok, Dua Remaja di Boalemo Diciduk Polisi

Share this article
Pamer Parang dan Panah Wayer di TikTok, Dua Remaja di Boalemo Diciduk Polisi
Dua remaja diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Boalemo atas dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi dua remaja yang diduga memamerkan senjata tajam (sajam) di media sosial TikTok berujung pada pengamanan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Kedua remaja masing-masing berinisial AL (13) dan FD (16) diamankan polisi di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan panah wayer.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Polres Boalemo melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di akun TikTok yang memperlihatkan keberadaan senjata tajam.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Boalemo dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 11.50 Wita, polisi mendatangi kediaman AL untuk mengklarifikasi unggahan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, AL mengaku bahwa senjata yang ditampilkan dalam unggahan tersebut disimpan oleh rekannya, FD.

Polisi kemudian bergerak menuju kediaman FD yang juga berada di Desa Limbato. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebilah parang serta panah wayer.

FD kemudian mengakui bahwa kedua senjata tajam tersebut merupakan miliknya.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Boalemo untuk mendapatkan pembinaan.

Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiayi Demak mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, sebelum terjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan warga maupun masa depan para remaja ini,” ujar Nurwahid.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, termasuk di ruang digital, menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun penyalahgunaan senjata tajam.

Karena kedua remaja tersebut masih di bawah umur, polisi memilih mengedepankan pendekatan pembinaan. Orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman sekaligus dilibatkan dalam pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak.

Berita Terkait:  Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, agar aktif memantau aktivitas dan konten media sosial anak-anak. Jangan sampai media sosial justru menjadi tempat munculnya perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.(Kif)