HEADLINEMetropolis

PT CBM Dipersoalkan, Warga Bone Pantai Desak Kejelasan Izin

×

PT CBM Dipersoalkan, Warga Bone Pantai Desak Kejelasan Izin

Share this article
PT CBM Dipersoalkan, Warga Bone Pantai Desak Kejelasan Izin
Warga Bone Pantai melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas PT CBM di wilayah tersebut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral (PT CBM) di Kecamatan Bone Pantai (Bonpai), Kabupaten Bone Bolango, terus menguat.

Berita Terkait:  Lanjutan Sidang Kerusuhan Pohuwato, PH Terdakwa: Saksi JPU Tak Buktikan Adanya Penghasutan

Warga bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo kini mendesak pemerintah memberikan kejelasan terkait legalitas dan aktivitas perusahaan tersebut.

Penolakan itu kembali disuarakan dalam diskusi publik memperingati Hari Keadilan Ekologis yang digelar di Lapangan Taruna Jaya, Desa Bilungala, baru-baru ini.

Berita Terkait:  Dua Pelaku Judi Online di Boalemo Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Dalam forum tersebut, aliansi menegaskan sikap penolakan terhadap aktivitas PT CBM telah disampaikan sejak 2024.

Sikap itu disebut bukan semata-mata berkaitan dengan keberadaan investasi, melainkan menyangkut kekhawatiran warga terhadap kondisi lingkungan serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Berita Terkait:  Tiga Tersangka Solar Subsidi Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Sejumlah peristiwa lingkungan turut menjadi perhatian warga. Di antaranya banjir bandang yang terjadi pada 2024, longsor di Desa Pelita Hijau, hingga kekhawatiran terhadap keberlangsungan sumber mata air yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat Bone Pantai.

Persoalan legalitas perusahaan kemudian menjadi sorotan utama setelah aliansi membeberkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait:  Delayed Legislative Salaries, North Gorontalo Secretary Explains

Dalam RDP pertama, disebutkan adanya dugaan PT CBM belum mengantongi izin lingkungan. Sementara pada RDP berikutnya, muncul dugaan aktivitas perusahaan bersinggungan dengan kawasan hutan lindung tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Atas persoalan tersebut, aliansi mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka juga mengambil sejumlah titik koordinat yang disebut berkaitan dengan lokasi aktivitas perusahaan.

Berita Terkait:  Lahirkan Atlet Muda Berbakat Lewat Drag Bike Region V & VI

Sehari setelah diskusi publik, warga kembali menggelar aksi di Desa Bilungala. Dengan membawa spanduk bertema Hari Keadilan Ekologis, massa menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus kembali menegaskan penolakan terhadap aktivitas PT CBM.

Warga dan aliansi memastikan persoalan tersebut akan terus ditempuh melalui jalur konstitusional. Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan keresahan masyarakat dan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status perizinan PT CBM.

Berita Terkait:  Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

Selain kejelasan legalitas, warga juga mendorong dibukanya ruang dialog antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat

agar persoalan lingkungan maupun perizinan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Desa Mohungo Boalemo Dilalap Si Jago Merah

Kapolsek Bone Pantai AKP Eldo A.S. Rawung, SH mengatakan, pihaknya mengawal jalannya aksi sehingga berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Roy)