Hargo.co.id, GORONTALO – Meningkatkan stabilitas wilayah dari gangguan kamtibmas, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan menyisir sejumlah objek vital, salah satunya tempat hiburan malam.
Satu persatu, pengunjung objek vital, baik yang nongkrong di lokasi terbuka hingga tempat karaoke, diperiksa indentitasnya.

Dalam patroli KRYD ini, Polisi berhasil mengamankan dua orang wanita penghibur dari salah satu tempat karaoke, yang keduanya tidak mampu menunjukan identitas mereka saat pemeriksaan berlangsung.
“Ada dua orang perempuan yang kami amankan karena tidak mampu menunjukan identitas saat razia. Untuk identitas masing-masing P (27) dan RA (28). Keduanya warga Kota Gorontalo,” kata Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak.
Kedepannya, Ismet Ishak mengungkapkan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapa, pihak akan dengan rutin melakukan razia di sejumlah warung yang terindikasi masih melakukan praktek penjualan minuman keras (Miras).
“Miras ini jadi pokok utama pemicu masalah. Jadi kedepannya kami akan razia warung yang terindikasi masih menjajakan miras kepada warga. Dan kami akan memberikan sanksi tegas jika kedapatan,” ungkap Ismet Ishak.
“Sebagai Kapolsek, saya berharap para pedagang yang masih secara diam-diam menjual miras, untuk tidak lagi berjuala. Hal ini demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tapa,” pungkas mantan Katim Buser Polda Gorontalo ini.(Jun)