Metropolis

Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo

×

Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo

Share this article
Polisi Dalami Kasus STNK Palsu di Kabupaten Gorontalo
Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo Bripka Rickyanto Panua saat diwawancarai awak media, Jumat (21/6/2024). (Foto : Iwan/ Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALOSatreskrim Polres Gorontalo tengah mendalami kasus Dugaan STNK palsu yang kedapatan beredar di wilayah itu.

Berita Terkait:  Penyidik Polresta Gorontalo Kota Dituding Tak Adil Terkait Kasus Sengketa Lahan

Informasi yang dihimpun media ini, STNK palsu tersebut ditemukan oleh petugas di Samsat Limboto pada Februari 2024 kemarin.

Saat itu, salah seorang masyarakat yang akan mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan dimintai dokumen oleh petugas di Samsat Limboto.

Berita Terkait:  Demo di Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Aliansi Mahardika Pertanyakan Penanganan Sejumlah Permasalahan Daerah

Namun, saat diperhatikan oleh petugas, ternyata ada kejanggalan pada STNK tersebut. Mulai dari nama petugas hingga bahan kertas yang digunakan.

Mengetahui hal tersebut, petugas Samsat Limboto langsung melaporkan hal tersebut ke satreskrim polres Limboto untuk diselidiki.

Berita Terkait:  Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Sementara itu, Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo Bripka Rickyanto Panua mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kami sementara mendalami kasus ini,” kata Bripka Rickyanto Panua kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi. Pemanggilan kami jadwal hari Kamis (27/6/2024) pekan depan,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Penulis: Sucipto Mokodompis