Hargo.co.id, GORONTALO – Satreskrim Polres Gorontalo tengah mendalami kasus Dugaan STNK palsu yang kedapatan beredar di wilayah itu.
Informasi yang dihimpun media ini, STNK palsu tersebut ditemukan oleh petugas di Samsat Limboto pada Februari 2024 kemarin.
Saat itu, salah seorang masyarakat yang akan mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan dimintai dokumen oleh petugas di Samsat Limboto.
Namun, saat diperhatikan oleh petugas, ternyata ada kejanggalan pada STNK tersebut. Mulai dari nama petugas hingga bahan kertas yang digunakan.
Mengetahui hal tersebut, petugas Samsat Limboto langsung melaporkan hal tersebut ke satreskrim polres Limboto untuk diselidiki.
Sementara itu, Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo Bripka Rickyanto Panua mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kami sementara mendalami kasus ini,” kata Bripka Rickyanto Panua kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi. Pemanggilan kami jadwal hari Kamis (27/6/2024) pekan depan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis












