HeadlineMetropolis

Seorang Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi Usai Aniaya Warga Pake Sajam

×

Seorang Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi Usai Aniaya Warga Pake Sajam

Share this article
Seorang Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi Usai Aniaya Warga Pake Sajam
Unit Reskrim Polsek Kota Utara dibackup Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan seorang remaja pelaku penganiayaan, Selasa (29/04/25).

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kota Utara yang di backup team rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis tombak yang terjadi di jl. Padang Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari tadi.

Berita Terkait:  Seorang Pria Paruh Baya di Talumolo Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kamar

Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, mengatakan, pelaku dengan identitas AKI alias Ucin (23) warga kecamatan Kota Selatan ini diamankan dirumah orang tuanya kurang dari 24 jam yakni sekitar pukul 17.30 Wita.

“Setalah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan dengan menggunakan Sajam terhadap korban AK (22) warga Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat, Unit Reskrim Polsek Kota Utara yang di backup team rajawali langsung melakukan olah TKP dan mengantongi identitas pelaku yakni AKI alias Ucin,” terang Iptu Fredy

Berita Terkait:  Sambut Natal dan Tahun Baru, Pelindo Multi Terminal Siap Melayani Sepenuh Hati

Lebih lanjut Iptu Fredy mengatakan bahwa AKI alias Ucin melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak dan mengena di bagian tangan dan kepala korban AK.

“Saat ini AKI dan barang bukti satu buah tombak sudah di amankan di mapolsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui motif penganiayaan/ penikaman,sementara korban masih di rawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo,” tutup Iptu Fredy.(Jun) 

Berita Terkait:  Ranting Lapuk Berserakan di Ruas Jalan Desa Iloheluma Bonbol Nyaris Telan Korban