HEADLINEMetropolis

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Mengaku Pers yang Bikin Keributan di RSIA Sitti Khadijah

×

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Mengaku Pers yang Bikin Keributan di RSIA Sitti Khadijah

Share this article
IJTI Gorontalo Kecam Oknum Mengaku Pers yang Bikin Keributan di RSIA Siti Hadijah
Aksi dugaan anarkis yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan di RSIA Siti Khadijah.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Gorontalo mengecam aksi keributan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sitti Khadijah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Pamer Parang dan Panah Wayer di TikTok, Dua Remaja di Boalemo Diciduk Polisi

Aksi tersebut belakangan viral di media sosial dan menuai perhatian publik. IJTI Gorontalo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak mencerminkan kerja-kerja jurnalistik.

Dalam pernyataan sikapnya yang diterima redaksi, IJTI Pengda Gorontalo menegaskan bahwa tindakan yang bersangkutan di RS Sitti Khadijah tidak termasuk aktivitas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait:  Cegah Judol Sejak Dini, Polsek Telaga Edukasi Puluhan Siswa Baru SMPN 1 Talaga Jaya

IJTI Gorontalo juga menyebut telah melakukan penelusuran terkait identitas dan media yang bersangkutan.

“Berdasarkan penelusuran, yang bersangkutan tidak tercatat di Dewan Pers, demikian pula perusahaan pers yang bersangkutan,” demikian pernyataan IJTI Pengda Gorontalo.

Berita Terkait:  Once Quiet, Lita Huha Island in North Gorontalo Becomes Busy Again

Organisasi jurnalis televisi tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga independensi, kredibilitas, dan integritas profesi wartawan.

Hal itu merujuk pada Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.

Berita Terkait:  Merasa Ditipu dan Mengadu ke Polisi, Purnawiran Polri Ini Malah Terancam Dilapor Balik

Menurut IJTI, penggunaan identitas jurnalis untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun lembaga lain berpotensi mencederai prinsip-prinsip kerja pers.

IJTI Gorontalo mengecam segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan profesi jurnalis untuk melakukan intimidasi, provokasi maupun membuat kegaduhan di ruang publik.

Berita Terkait:  Satu Rumah di Randangan Dilalap Si Jago Merah

“Tindakan tersebut mencoreng marwah profesi jurnalis dan merugikan masyarakat,” tegas IJTI.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi, IJTI Pengda Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai wartawan.

Berita Terkait:  Suci Amalia: Perjalanan Panjang Gadis Sumatra Membawa Inovasi untuk Masa Depan Desa Wisata

Masyarakat diminta memastikan identitas pers serta legalitas media yang digunakan sebelum memberikan akses maupun informasi kepada seseorang yang mengaku sebagai jurnalis.

IJTI Pengda Gorontalo juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dan manajemen RS Sitti Khadijah Gorontalo

Berita Terkait:  Gorontalo Regency Government Establishes Collaboration with Telkom

untuk memproses persoalan tersebut sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah hukum dinilai penting tidak hanya untuk memberikan efek jera,

Berita Terkait:  Kebakaran di Jalan Tengah: Api Belum Padam, Petugas Terus Berjibaku

tetapi juga memulihkan nama baik profesi jurnalis sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas wartawan di kemudian hari. (Rls)