Metropolis

Cegah Judol Sejak Dini, Polsek Telaga Edukasi Puluhan Siswa Baru SMPN 1 Talaga Jaya

×

Cegah Judol Sejak Dini, Polsek Telaga Edukasi Puluhan Siswa Baru SMPN 1 Talaga Jaya

Share this article
Cegah Judol Sejak Dini, Polsek Telaga Edukasi Puluhan Siswa Baru SMPN 1 Talaga Jaya
Foto bersama jajaran Polsek Telaga, guru dan Siswa Baru SMPN 1 Telaga Jaya usai kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Judol sejak dini.

Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman judi online (Judol) terus dilakukan jajaran Polsek Telaga.

Berita Terkait:  Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan, sebanyak 86 siswa baru SMP Negeri 1 Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, dibekali pemahaman mengenai bahaya perjudian digital yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat telepon genggam.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian

Berita Terkait:  Personil Samapta Polresta Gorontalo Kota Bantu Warga Terdampak Banjir

untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko yang ditimbulkan oleh praktik judol,

terutama di kalangan remaja yang merupakan kelompok rentan terpapar perkembangan teknologi digital.

Berita Terkait:  Kebakaran Satu Unit Rumah di Yosonegoro Diduga Akibat Korsleting Listrik

Wakapolsek Telaga, Ipda Abdul Karim Eksan, menjelaskan bahwa berbagai bentuk judi online saat ini berkembang dengan beragam modus, mulai dari kasino virtual hingga permainan slot yang dapat dimainkan kapan saja melalui internet.

Menurutnya, dampak judol tidak hanya sebatas kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu kecanduan, masalah ekonomi, gangguan psikologis, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum.

Berita Terkait:  Sepekan Direndam Air, Warga Tabumela Mengaku Pasrah

“Judi online sering kali menawarkan keuntungan yang terlihat mudah dan menggiurkan. Padahal, di balik itu terdapat risiko besar yang dapat merugikan masa depan penggunanya,” jelas Abdul Karim.

Dalam kesempatan yang sama, Brigadir Sri Melani Adu mengingatkan para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.

Berita Terkait:  Bantu Perbaikan Jembatan, Seorang Warga Bongomeme Tewas Usai Tertimbun Material

Ia menuturkan bahwa pelaku judol kerap menyamarkan aktivitas perjudian dalam bentuk permainan yang menarik sehingga mudah memancing rasa penasaran remaja.

Maka dari itu, ia meminta para siswa tidak mencoba maupun mengunduh aplikasi yang mengarah pada aktivitas perjudian.

Berita Terkait:  Polisi Amankan 41 Orang dari Arena Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo

“Kami berharap para siswa dapat menjaga diri dan tidak tergoda dengan berbagai tawaran keuntungan instan yang berujung pada kerugian. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” ujarnya dilansir dari Gorontalopost.co.id.

Tak hanya membahas bahaya judi online, para pemateri juga mengajak siswa memanfaatkan internet dan media sosial untuk kegiatan yang produktif,

Berita Terkait:  Razia Pajak Kendaraan di Jalan Sudirman Jaring Puluhan Pengendara

seperti belajar, mengembangkan keterampilan, serta mencari informasi yang bermanfaat.

Selain itu, para pelajar didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar melalui guru, Bhabinkamtibmas, maupun layanan Call Center Polri 110.

Berita Terkait:  Sidang Lanjutan Perkara Jual Beli SPBE, Ahli Pakar Pidana Siap Tarik BAP

Kanit Reskrim Polsek Telaga, Aiptu Restu T. Belopangan, menambahkan bahwa keterlibatan dalam praktik judol juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Telaga berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat

Berita Terkait:  Polsek Tapa Gerebek Lokasi Penyulingan Cap Tikus

mengenai dampak negatif judi online sehingga mampu menghindari serta menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga maupun pergaulan mereka.(Roy)