Metropolis

Aliansi Penambang dan Mahasiswa Geruduk Polres Bonbol, Tuntut Kepastian Hukum Batu Gergaji

×

Aliansi Penambang dan Mahasiswa Geruduk Polres Bonbol, Tuntut Kepastian Hukum Batu Gergaji

Share this article
Aliansi Penambang dan Mahasiswa Geruduk Polres Bonbol, Tuntut Kepastian Hukum Batu Gergaji
Massa aksi mendatangi Polres Bone Bolango dan di terima langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro di halaman Polres Bone Bolango, Senin (27/7). (Foto: Natharahman/Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone Bolango, Senin (27/7/2026).

Berita Terkait:  Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas berbagai persoalan di kawasan pertambangan Batu Gergaji, termasuk dugaan pelanggaran hukum terkait pembukaan garis polisi (police line), serta meminta kepastian penegakan hukum.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Polres Bone Bolango.

Berita Terkait:  Polsek Tapa Amankan 12 Remaja Tanpa Identitas Saat Nongkrong di Cafe

Di antaranya, meminta kepolisian segera memanggil pihak yang diduga membuka police line di kawasan Batu Gergaji serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat utama (PJU) Polres Bone Bolango dalam persoalan yang berkembang di kawasan pertambangan.

Berita Terkait:  Dua Mayat yang Ditemukan di Limboto Merupakan Korban Penikaman

Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi massa dan hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan resmi.

Salah seorang orator aksi, Dewa Diko, mempertanyakan penanganan kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan police line yang telah disampaikan sebelumnya.

Berita Terkait:  Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Penipuan Ibadah Haji

“Patut kita duga, Bapak Ibu sekalian, ada dugaan keterlibatan PJU Polres Bone Bolango pada pemasangan police line maupun pembukaan police line itu sendiri,” ujar Dewa kepada awak media.

Menurut Dewa, masyarakat telah melaporkan dugaan pembukaan police line kepada Polres Bone Bolango. Namun, hingga aksi berlangsung, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian terhadap laporan tersebut.
Berita Terkait:  Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

Ia juga mengklaim pemasangan police line di kawasan Batu Gergaji telah dilakukan sekitar tiga kali.

Namun, menurutnya, garis polisi tersebut kembali dibuka oleh pihak-pihak yang mereka sebut sebagai preman. Kondisi itu, kata dia, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengamanan dan penegakan hukum di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  Bentuk Edukasi Kepada Warga, Puluhan Knalpot Brong Sitaan Disulap Menjadi Tugu Kerucut

“Pembukaan police line ini sudah kami laporkan ke Polres Bone Bolango, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Itu yang kemudian memunculkan dugaan dari masyarakat,” katanya.

Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan aparat kepolisian yang disampaikan massa aksi masih sebatas pernyataan dan belum memiliki pembuktian hukum.

Berita Terkait:  Jelang Ramadan, Peredaran Miras di Popayato Barat Diberantas

Massa meminta agar persoalan tersebut diusut secara transparan melalui penyelidikan yang profesional

sehingga dapat diketahui pihak yang membuka police line serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait:  Ini Pemicu Seorang Suami di Pohuwato Tega Tikam Istrinya Hingga Tewas

Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Mapolres, perwakilan massa diterima Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro didampingi Wakapolres Bone Bolango untuk melakukan dialog.

Dalam pertemuan tersebut, massa kembali meminta kepolisian bertindak profesional, transparan,

Berita Terkait:  Layanan SIM Keliling Polda Gorontalo Kini Hadir di Telaga

dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh persoalan yang terjadi di kawasan Batu Gergaji.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan

Berita Terkait:  Berenang Saat Mabuk, Seorang Remaja Tenggelam di Kolam Lahilote

akan menjadi perhatian institusinya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres meminta massa menyerahkan bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut.

Di sisi lain, ia memastikan Polres Bone Bolango akan melakukan penyelidikan apabila

Berita Terkait:  Berenang Saat Mabuk, Seorang Remaja Tenggelam di Kolam Lahilote

ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam konflik di kawasan Batu Gergaji.

Usai menerima penjelasan dari Kapolres dan Wakapolres Bone Bolango, massa membubarkan diri dari Mapolres

Berita Terkait:  Dua Mayat yang Ditemukan di Limboto Merupakan Korban Penikaman

dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Markas Polda Gorontalo. (Tha)