Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone Bolango, Senin (27/7/2026).
Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas berbagai persoalan di kawasan pertambangan Batu Gergaji, termasuk dugaan pelanggaran hukum terkait pembukaan garis polisi (police line), serta meminta kepastian penegakan hukum.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Polres Bone Bolango.
Di antaranya, meminta kepolisian segera memanggil pihak yang diduga membuka police line di kawasan Batu Gergaji serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Massa juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat utama (PJU) Polres Bone Bolango dalam persoalan yang berkembang di kawasan pertambangan.
Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi massa dan hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan resmi.
Salah seorang orator aksi, Dewa Diko, mempertanyakan penanganan kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan police line yang telah disampaikan sebelumnya.
“Patut kita duga, Bapak Ibu sekalian, ada dugaan keterlibatan PJU Polres Bone Bolango pada pemasangan police line maupun pembukaan police line itu sendiri,” ujar Dewa kepada awak media.
Menurut Dewa, masyarakat telah melaporkan dugaan pembukaan police line kepada Polres Bone Bolango. Namun, hingga aksi berlangsung, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian terhadap laporan tersebut.
Ia juga mengklaim pemasangan police line di kawasan Batu Gergaji telah dilakukan sekitar tiga kali.
Namun, menurutnya, garis polisi tersebut kembali dibuka oleh pihak-pihak yang mereka sebut sebagai preman. Kondisi itu, kata dia, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengamanan dan penegakan hukum di lokasi tersebut.
“Pembukaan police line ini sudah kami laporkan ke Polres Bone Bolango, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Itu yang kemudian memunculkan dugaan dari masyarakat,” katanya.
Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan aparat kepolisian yang disampaikan massa aksi masih sebatas pernyataan dan belum memiliki pembuktian hukum.
Massa meminta agar persoalan tersebut diusut secara transparan melalui penyelidikan yang profesional
sehingga dapat diketahui pihak yang membuka police line serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Mapolres, perwakilan massa diterima Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro didampingi Wakapolres Bone Bolango untuk melakukan dialog.
Dalam pertemuan tersebut, massa kembali meminta kepolisian bertindak profesional, transparan,
dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh persoalan yang terjadi di kawasan Batu Gergaji.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan
akan menjadi perhatian institusinya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres meminta massa menyerahkan bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut.
Di sisi lain, ia memastikan Polres Bone Bolango akan melakukan penyelidikan apabila
ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam konflik di kawasan Batu Gergaji.
Usai menerima penjelasan dari Kapolres dan Wakapolres Bone Bolango, massa membubarkan diri dari Mapolres
dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Markas Polda Gorontalo. (Tha)












